Razia Cafe Bocor, Polisi Hanya Sita Miras

6-foto B ris-mirasNganjuk, Bhirawa
Diduga bocor, razia di sejumlah cafe dengan sasaran obat-obatan terlarang yang digelar Satreskoba Polres Nganjuk Rabu (14/5) malam hanya menyita puluhan botol miras. Sementara operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba AKP Supriyadi justru tidak menemukan obat-obatan terlarang.
Sejumlah cafe di wilayah Nganjuk timur yang ditengarai sering dijadikan transaksi narkoba dan menjual minuman keras dirazia. Setidaknya tiga cafe yang tergolong besar diantaranya, Cafe “SEMAR” di Dusun Plimping Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Cafe milik Enik Ekawati (45) di Desa Garu, Kecamatan Baron dan Cafe “EMAN” milik Aris Setiawan,31, di Desa Kudu, Kecamatan Kertosono tidak ditemukan narkoba.
Informasi yang dihimpun Bhirawa, razia diawali dari cafe Semar sekitar pukul 21.00.WIB. Dari Cafe Semar Polisi hanya berhasil menyita 12 botol Vodka dan Mansion House. Selanjutnya petugas bergerak ke café milik Enik Ekawati yang berada di Desa Garu, Kecamatan Baron sekitar pukul 22.00.WIB.
Petugas berhasil mengamankan 3 botol miras merk Srigunting dan 2 botol arak jowo masing masing berisi 1,5 Liter. Setelah merazia cafe di wilayah Baron, petugas bergerak ke wilayah Kertosono dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol miras merk Srigunting dari cafe EMAN.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno membenarkan pihaknya telah melakukan razia pada sejumlah cafe di wilayah Baron dan Kertosono serta sejumlah warung. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan minuman keras di Nganjuk. “Razia dilakukan oleh Satreskoba dan petugas Polsek setempat, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Bambang. [ris]

Keterangan Foto : Miras oplosan hasil sitaan dimusnahkan petugas. (ristika/bhirawa)

Tags: