Razia Cipkon, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin

Razia Cipta Kondisi yang dilakukan Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya di tempat hiburan malam di kawasan Tegalsari Surabaya, Minggu (17/9) dini hari. [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya kembali menggelar razia rutin setiap malam minggu. Bedanya, razia yang diberi sandi Cipta Kondisi (Cipkon) ini dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Sabtu (15/9) hingga Minggu (16/9) dini hari.
Dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Eddwi Kurniyanto dan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Deny Kuncoro Feri Prabowo. Polrestabes Surabaya mengandeng Satpol PP Kota Surabaya guna menyasar dua tempat hiburan malam yang berada di kawasan Tegalsari Surabaya, yakni di Bluefish Karaoke dan Pentagon Club.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin dari Polrestabes Surabaya. Biasanya, lanjut Eddwi, razia dilakukan di jalanan guna mencegah aksi kejahatan jalanan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Tapi kali ini menyisir tempat hiburan malam.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin kami yang ditingkatkan. Sasarannya yaitu narkoba serta miras. Terlebih juga untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan jalanan atau 3C seperti curat, curas dan curanmor,” kata AKBP Eddwi Kurniyanto, Minggu (16/9) dini hari.
Di Bluefish Karaoke, petugas gabungan menyita ratusan botol minuman beralkohol tak berizin dan memeriksa sejumlah pengunjung karaoke. Botol-botol miras itu kemudian dinaikkan ke dalam truk dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya.
Razia kemudian dilanjutkan di Pentagon Club. Dalam razia kedua, Eddwi mengaku memberi imbauan kepada seluruh pengunjung klub untuk tetap menjaga kamtibmas di Kota Surabaya. Serta mengimbau agar para pengunjung tidak membawa benda-benda terlarang, seperti narkoba maupun senjata tajam (sajam).
“Imbauan kami agar para pengunjung tetap menjaga kamtibmas dan tidak membawa narkoba maupun sajam,” tegasnya.
Pemeriksaan barang bawaan dan narkoba yang dilakukan sejumlah anggota polisi dibantu Satpol PP Kota Surabaya berjalan lancar. Kendati ada sejumlah pengunjung yang ngotot ingin keluar klub, oleh petugas gabungan dihadang dan diminta duduk kembali. “Sekali lagi cipta kondisi ini untuk menjaga kamtibmas Kota Surabaya, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Tak sampai di situ, petugas gabungan kembali melakukan razia di tempat ketiga, yakni di sebuah tempat hiburan malam di Jl Raya Darmokali bernama 19. Sama seperti sebelumnya, Eddwi kembali memberikan imbauan kamtibmas yang dilanjutkan pemeriksaan terhadap semua pengunjung oleh anggota polisi dan Satpol PP.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin. Tujuannya untuk menjaga Kota Surabaya agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. [bed]

Tags: