Razia Dispenda Kota Malang Selamatkan Pajak Rp500 Juta

Razia Dispenda Kota MalangKota Malang, Bhirawa
Operasi pajak  tim gabungan, Dinas Pendapatan (Dispenda) yang dilakukan Selasa (16/6) kemarin, berhasil menyelamatkan potensi pajak sebesar Rp500 juta. Itu didapat dari 39 titik yang disasar oleh tim gabungan, yang  terdiri dari Dinas Pendapatan, Satpol PP, Dinas Perizinan, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.
Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto, mengemukakan, operasi gabungan ini difokuskan untuk tiga wajib pajak,  yakni reklame, tempat kos (pemondokan), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pihaknya lebih jauh menuturkan,  ada delapan titik reklame yang tidak membayar pajak  dirazia. Sedangkan, tempat kos yang dirazia ada 17 lokasi dan 14 lokasi pajak bumi dan bangunan.
“Berdasarkan hitungan kita,  tunggakannya  pajak sekitar Rp 500 juta. Nilai paling besar untuk tunggakan PBB, kami telah melakukan peringatan sebelumnya dan saat ini menindak mereka,” kata Ade Herawanto.
Dinas Pendapatan, tidak akan bermain-main dalam menarik pajak daerah, bagi penunggak pajak yang melanggar, terpaksa harus di tindak sampai mereka menyelesaikan pajak yang harus dibayar kepada pemerintah,
“Operasi itu tidak akan berhenti, sampai pada hari ini saja, kami akan terus melakukan operasi, siapa saja yang melanggar pasti akan kami datangi, dan kami tidak pernah tebang pilih kepada wajib pajak,” imbuhnya. Meski diakui dia, selama melakukan operasi di tahun 2015 ini, banyak sekali mendapat perlawan dari masyarakat, namun itu tidak akan menyurutkan niat dia, untuk terus mendongkrak perolehan potensi pajak di Kota Malang.
“Prosesnya jelas, penungak pajak akan kami beri tahu, kami tegur dan kami beri polis line. Kalau tetap membandel ya kami lakukan pemberkasan, untuk di tindak secara hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, dari upaya yang dilakukan telah membuahkan hasil yang siginifikan, berdasarkan catatan Dinas Pendapatan, pada semester pertama tahun 2015 ini,  Dinas Pendapatan berhasil menagih sebesar Rp129,5 Miliyar pajak.
“Target realisasi pajak Kota Malang dalam 5 bulan terakhir ini, cukup signifikan. Sebanyak Rp 129,5 miliar pajak dari berbagai aspek sudah masuk ke kas daerah dari target Rp 270 miliar,” jelasnya lagi.
Operasi pajak yang selama ini kita lakukan berhasil membuat wajib pajak nakal jera, dan  cukup efektif,  mereka mau tidak mau harus membayar pajak,” tutur Ade Herawanto. Selain itu, operasi juga menyasar baliho besar milik salah satu toko modern, yang diketahui menunggak pajak ratusan juta.  Pemkot Malang yakin, dengan torehan pemasukan pada lima bulan ini, target Rp 270 miliar pajak daerah bisa terealisasi pada tahun ini, sesuai dengan target yang dibebankan Pemkot  kepada Dinas Pendapatan.
“Kami optimis, pajak  yang ditargetkan akan tercapai, untuk itu kami mohon bantuan dan doanya kepada seluruh elemen masyarakat. Karena dari pajak yang dia bayarkan akan dikembalikan pada pembangunan Kota Malang,” pungkanya. [mut]

Tags: