Razia Gabungan Polrestabes Surabaya Nihil Penyalahguna Narkoba

Tes urine saat razia gabungan Polrestabes Surabaya yang di tempat hiburan malam di dua wilayah di Kota Surabaya, Minggu (31,3). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya beserta personel TNI (Garnisun), Satpol PP dan Linmas melaksanakan kegiatan imbangan berupa Operasi Gabungan Skala Besar di dua wilayah di Kota Surabaya, Sabu (30/3) hingga Minggu (31/3/2019) dini hari.
Sayangnya razia yang difokuskan pada kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak membuahkan hasil. Razia pertama dilakukan personel gabungan yang berjumlah 97 orang ini di tempat hiburan malam di daerah Jl Arif Rahman Hakim, Surabaya.
“Sasaran pertama di Jl Arif Rahman Hakim. Kita lakukan razia dan tes urine kepada kurang lebih 30 pengunjung. Hasilnya negatif,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana usai razia gabungan, Minggu (31/3).
Razia kedua, lanjut Indra, dilakukan di salah satu cafe yang berada di Jl Gubeng, Surabaya. Menurutnya, di cafe tersebut memang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya anak muda wilayah Surabaya. Dengan jumlah hampir 200 pengunjung, pihaknya melakukan sampling tes urines sebanyak 70 orang.
“Kami dibantu Dokkes Polrestabes Surabaya melakukan razia dan tes urine sejak Sabtu (30/3) hingga Minggu (31/3). Jadi total yang kita lakukan tes urine ada 100 orang, dan hasilnya nihil (negatif dari narkoba, red),” jelas Indra.
Meski tidak menemukan hasil atau penyalahgunaan nakorba, mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim ini tetap melakukan evaluasi terhadap hasil dari razia itu. Pihaknya pun menegaskan akan terus intensif melakukan razia terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Ini (hasil razia) tetap menjadi evaluasi kami ke depan, sehingga kami akan terus melakukan razia seperti ini. Terlebih guna menekan indikasi maraknya peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya,” tegasnya.
Manyan Kasubdit 2 Tindak Pidana Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya Ditreskrimsus Polda Jatim ini menambahkan, nantinya razia gabungan ini akan bergabung dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebab, fokusnya tidak hanya pada peredaran gelap narkoba, tapi pada antisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas di Kota Surabaya.
Sebab, sambung Indra, gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tidak hanya disebabkan oleh narkoba. Hal tersebut dapat dipengaruhi oleh minum-minuman beralkohol, sehingga dampaknya kepada kriminalitas.
“Ke depan, kami nanti akan menyasar juga razia minum-minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Sebab, pengaruh maupun dampak minuman keras ini salah satunya bisa ke arah tindak kriminalitas. Karena beberapa hari yang lalu terjadi kasus penganiayaan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras,” pungkasnya. [bed]

Tags: