Razia Pekat, Satpol PP Kabupaten Nganjuk Jaring Empat PSK

Salah satu PSK di warung remang-remang Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom ketiban sial karena diamankan petugas saat akan melayani lelaki hidung belang.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Razia penyakit masyarakat (pekat) jelang akhir tahun yang dilakukan Satpol PP Pemkab Nganjuk bersama TNI dan Polri menjaring empat orang pekerja seks komersial (PSK). Para PSK ditangkap saat melayani lelaki hidung belang di warung remang-remang Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom.
“Hasil razia, dari Eks Lokalisasi Kandangan ditemukan empat PSK. Sedangkan dari Eks Lokalisasi Kudu, Kecamatan Kertosono dan Eks lokalisasi Guyangan Kecamatan Bagor nihil tak ada yang terjaring,” ungkap Abdul Wakhid, Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk.
Abdul Wakhid mengaku, jika razia yang dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri sebagai langkah pencegahan agar penyakit masyarakat seperti prostitusi dan judi tidak semakin merajalela. Satpol PP bersama tim gabungan serius melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong para PSK.
Para PSK yang berhasil diamankan, untuk selanjutnya dikumpulkan di kantor Satpol PP Pemkab Nganjuk untuk diberi pembinaan dan di tes kesehatannya.
“Seperti di warung remang-remang. Ini nantinya akan kita kumpulkan di Kantor untuk diberikan pembinaan, jika indikasi ada yang terkena HIV/Aids akan ada tim yang melakukan pendataan. Ini juga menjadi alasan untuk dilakukan razia,” tandas Abdul Wakhid.
Lebih lanjut Kasatpol PP mengatakan, terkait pemilik warung remang-remang penyedia PSK, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Karena aktivitas protitusi yang dilakukan oleh pemilik warung dapat dinilai sebagai pelanggaran pidana. Namun demikian, langkah-langkah persuasif masih akan ditempuh sebagai upaya awal.
Jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh pemilik warung penyedia PSK, maka tindakan tegas akan dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum. “Kami lakukan pembinaan, namun jika masih membandel ya akan kami tindak tegas,” pungkas Abdul Wakhid.(ris)

Tags: