Pemkab Pasuruan Segera Razia Wanita Penghibur

Belasan wanita penghibur yang terjaring razia di data dahulu di Mako Satpol PP, Raci Kab Pasuruan. Hasil tes kesehatannya, dari 19 PSK terjaring, enam diantaranya positif HIV/AIDS. [hilmi husein]

Petugas Selalu Dapat Wanita Positif HIV/AIDS
Pasuruan, Bhirawa
Penyebaran virus mematikan, HIV/AIDS dari wanita penghibur atau pekerja seks komesial (PSK) di Kab Pasuruan semakin tak terbendung. Terutama menjelang Bulan Ramadan.
Itu dibuktikan saat petugas gabungan melaksanakan razia prostitusi dalam penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran di wilayah Kab Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kab Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menyampaikan setiap razia penegakan Perda pemberantasan pelacuran selalu ditemukan wanita penghibur positif mengidap virus HIV/AIDS.
“Razia jelang Ramadan, kami menjaring 19 PSK di berbagai tempat di wilayah Kab Pasuruan. Hasilnya, setelah didata serta dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatannya ternyata dari 19 PSK, ada enam diantaranya dinyatakan postif HIV/AIDS,’’ ujar Yudha Triwidya Sasongko kepada sejumlah wartawan, Sabtu (13/5).
Belasan PSK itu diamankan dari razia disebuah wilayah. Misalnya di Gempol, Pandaan hingga Grati. Para PSK yang terjaring itu, selanjutnya di bawa ke Mako Pol PP Kab Pasuruan yang berada di Raci.
“Sebanyak 19 PSK menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) terlebih dahulu. Untuk enam PSK yang dinyatakan positif oleh petugas Dinas Kesehatan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak terkait. Yakni pihak Dinas Kesehatan hingga petugas KPA yang menangani HIV/AIDS,” terang Yudha Triwidya Sasongko.
Pekan lalu, pihaknya juga melakukan hal sama, yakni melakukan razia wanita penghibur. Dari sejumlah PSK yang ditangkap di wilayah Tretes, Prigen, ditemukan satu yang terjangkit virus mematikan itu. [hil]

Tags: