Razia Yustisi di Situbondo Puluhan Warga Tak Bermasker Disanksi Membaca Sonar

Tim Satgas Aman Nusa II Polres Situbondo saat menggelar operasi yustisi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran tim Satgas Aman Nusa II Polres Situbondo menggelar operasi yustisi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) Senin malam (4/1).

Operasi digelar di sepanjang Jalan PB Sudirman dan di sekitar kawasan alun-alun Kota Situbondo. Kegiatan rutin ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani bersama 20 anggota Satgas Aman Nusa II Situbondo.

Dalam razia tersebut, tim mengutamakan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan sasaran setiap pengendara yang melintas di Jalan protokol PB Sudirman dan sekitar alun-alun Kota Situbondo.

Dalam kegiatan pencegahan Covid-19 ini tim gabungan berhasil menjaring puluhan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka lalu diberi sanksi tegas dengan membaca solawat nariyah (sonar).

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan operasi yustisi akan terus digelar oleh Kepolisian bersama instansi terkait dan jajaran TNI dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Situbondo.

“Kami bersama lintas elemen dan Satgas Covid-19 tidak pernah berhenti memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin menerapkan 3-M,” kata Indah.

Masih kata Indah, selama satu jam menggelar razia, petugas memberikan teguran dan sanksi membaca sholawat nariyah kepada 20 pengendara yang ditemukan tidak memakai masker.

Selain itu, imbuh mantan Kasubag Pers Mapolres Situbondo itu, petugas gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada pelanggar prokes.

“Mereka semua juga kami beri pembinaan. Kami meminta agar mereka selalu displin menerapkan prokes,” pungkas wanita dengan tiga balok dipundaknya tersebut. (awi)

Tags: