Reaksi Cepat Tanggap Darurat Pemangkasan Pohon Oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang

Kegiatan pemangkasan pohon oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang di ruas Blimbing – Gudo.

Jombang, Bhirawa
Pada tahun 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mempunyai Tim Satgas Pangkas Pohon yang betugas untuk memangkas ranting dan dahan pohon yang dianggap membahayakan bagi pengguna jalan serta meningkatkan keamanan pengguna jalan raya.
“Tim ini bertugas memangkas ranting dan pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan. Pemangkasan juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan raya,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum.
Miftakhul Ulum menambahkan, untuk memperlancar pekerjaan pemangkasan ranting dan pohon ini, pihaknya juga menyiapkan sejumlah peralatan yang digunakan di lapangan.
“Alat berat di lapangan juga disiapkan Dinas PUPR Kabupaten Jombang sebagai upaya penanganan pemangkasan pohon, dengan total 1 Telehundler, 2 Truk dan 6 Chainsaw,” rinci Ulum. [rif.adv]

Tags: