Realisasi Cetak Sertifikat PTSL Bojonegoro 92 Persen

Foto Ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Capaian program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro sampai saat ini mencapai 52.000 atau 92 persen dari total target 65.000 bidang tanah tahun 2018.
Capaian 92 persen tersebut mencakup lahan di 50 desa pada 21 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. ” Sampai hari ini realisasi sertifikat PTSL mencapai 52.000 bidang tanah,” kata Kasi Penataan Pertanahan BPN Bojonegoro Mochammad Fachurrochim, Senin (12/11) di Kantornya.
PTSL sendiri dikususkan bagi semua warga Indonesia yang tanahnya belum memiliki sertifikat secara resmi. Dan tentunya tanah tersebut tidak dalam kondisi sengketa.
Dia menjelaskan, proses pemetaan tanah itu ada beberapa kelompok tanah. Yaitu tanah jelas dengan kualifikasi memiliki batas yang jelas, memiliki pemilik yang jelas, memiliki surat yang lengkap, dan bersertifikat. Kemudian ada pula jenis tanah yang tanahnya jelas dan memiliki batas-batas wilayahnya.
“Kelompok ke 4 tanah itu sudah termasuk pernah bersertifikat. Dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semua tanah jadi jelas enggak ada sepotong tanah pun yang engga jelas,” kata dia.
Manfaat PTSL ini kepada masyarakat adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah, kemudian bagi dunia usaha untuk memperoleh kemudahan akses informasi dan percepatan perizinan. [bas]

Tags: