Realisasi Dinas Cipta Karya Baru 3,72 Persen

Foto Ilustrasi

Serapan Rendah OPD di Triwulan Pertama
Pemprov, Bhirawa
Upaya percepatan realisasi anggaran pada APBD Jatim 2020 belum menunjukkan pergerakan signifikan. Bahkan menjelang akhir triwulan pertama, serapan anggaran belanja di Pemprov Jatim rata-rata masih sekitar 5 persen per 10 Maret 2020. Parahnya, sejumlah OPD bahkan masih mencatatkan realisasinya kurang dari 5 persen.
Beberapa OPD tersebut antara lain Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya yang baru merealisasikan 3,72 persen serapan dari total anggaran sebesar Rp 288,77 miliar. Pencapaian ini masuk dalam kategori merah. “Di bawah 10 persen merah dan rapor progressnya di triwulan tiga menjadi kuning,” tutur Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bayu Trihaksoro saat dikonfirmasi kemarin, Rabu (11/3).
Bayu mengakui, pelambatan serapan ini dikarenakan adanya proses restrukturisasi pada awal tahun 2020. Yakni pembentukan biro khusus pengadaan barang dan jasa. Dampaknya, lelang pengadaan menjadi terlambat. “Kami tidak menyalahkan, karena sebenarnya setiap tahun juga begini,” tutur Bayu.
Bayu menuturkan, pada tri wulan pertama ini pihaknya fokus pada lelang perencanaan yang akan berkontribusi pada serapan anggaran antara 3 – 7 persen. Pada triwulan kedua, pihaknya berupaya melakukan lelang fisik untuk percepatan serapan anggaran. Pihaknya memperkirakan pada triwulan kedua akan mampu menyerap anggaran 20 persen.
“Triwulan pertama mungkin tidak sampai 7 persen. Jadi pada triwulan kedua yang seharusnya bisa 40 persen, mungkin juga tidak bisa dicapai,” ungkap dia. Pada triwulan kedua, lanjut dia, pelaksanaan pekerjaan akan bertemu dengan libur panjang hari raya Idul Fitri. Sehingga, banyak tenaga kerja akan mengambil hari libur. “Tahun 2019 kemarin serapannya di bawah 90 persen karena ada beberapa proyek yang putus kontrak,” ungkap Bayu.
Selain Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serapan yang rendah ditunjukkan kembali Dinas Kesehatan Jatim. Pada tri wulan pertama, Dinkes Jatim hanya mampu merealisasikan serapan sebesar 3,86 persen dari total anggaran sebesar Rp 415,59 miliar.
Sementara itu, sejumlah OPD yang mampu merealisasikan anggaran tertinggi ialah Badan Pendapatan Daerah sebesar 17,09 persen dari total anggaran Rp 586,99 miliar. Kedua, Biro Umum Setdaprov Jatim sebesar 13,80 persen dari total anggaran Rp 229,1 miliar dan disusul Badap Pengembangan Sumber Daya Manusia Jatim sebesar 13,73 persen dari total anggaran sebesar Rp164,84 miliar. [tam.iib]

Tags: