Realisasi Pajak dan BBNKB Capai Rp 6,1 Triliun

foto ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pendapatan daerah dari sektor pajak terus menggeliat hingga memasuki triwulan ketiga ini. Khusnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai Rp 6,1 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Boedi Prijo Soeprajitno menuturkan, hingga 7 Juli mencapai pendapatan sektor pajak yang dikelola Bapenda telah mencapai Rp 8,8 triliun atau 64,54 persen dari target.
Dari jumlah tersebut, PKB dan BBNKB menyerap paling tinggi hingga mencapai Rp6,1 triliun. Kedua sektor tersebut telah mencapai target cukup tinggi hingga saat ini. Untuk PKB, dari target pendapatan sebesar Rp 5,6 triliun telah direalisasikan Rp 3,7 triliun atau 67 persen. Sementara BBNKB tahun ini ditargetkan Rp 3,5 triliun telah direalisasikan Rp 2,4 triliun atau 70,47 persen.
“Kami optimis dengan peningkatan kualitas layanan dan berbagai inovasi yang dilakukan akan mampu merealisasikan target pendapatan tahun ini,” tutur Boedi saat dikonfirmasi kemarin, Kamis (8/8).
Tahun ini, lanjut dia, target pendapatan dari tujuh sektor pajak yang dikelola Bapenda ialah Rp 13,52 triliun. PKB, BBNKB, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak bahan bakar, retribusi daerah, dan pajak lain-lain.
Boedi optimis, realisasi pendapatan yang memiliki tren positif ini akan mampu mendongkrak pendapatan daerah pada perubahan APBD 2019. Hal itu juga terjadi tahun lalu, Boedi mengaku target pendapatan dari tujuh sektor mampu melebihi target hingga 111 persen.
“Pajak menjadi persentasenya cukup tinggi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Jatim. Sehingga kita terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ungkap dia. Untuk diketahui, tahun ini total PAD murni Jatim sebesar Rp31,92 triliun.
Boedi mengaku, setiap tahun target realisasi pajak selalu meningkat. Hal itu dikarenakan peredaran jumlah kendaraan bermotor memiliki tren naik. “Kita menghitung target dengan kajian yang matang. Salah satunya dengan melihat peredaran kendaraan di Jatim,” ungkap Boedi.
Disinggung terkait layanan pembayaran, Boedi mengaku saat ini Bapenda telah menelorkan metode pembayaran paling mudah melalui 16.900 gerai Indomaret. Ia mengaku, peminat metode pembayaran ini cukup tinggi. Saat diujicoba pada akhir triwulan dua, wajib pajak yang telah memanfaatkannya telah mencapai 19 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 40 persen di antaranya dilakukan dari luar Jatim.
“Artinya ini sangat efektif karena mampu menarik kesadaran wajib pajak bahkan dari luar provinsi sekalipun. Kita berharap kesadaran wajib pajak akan terus meningkat seiring kemudahan dan kedekatan layanan pembayaran,” pungkas Boedi. [tam]

Tags: