Realisasi Pajak Kanwil Jatim Diperkirakan 87 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Realisasi pajak Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I diperkirkaran mencapai 87 persen hingga akhir 2015, dari total target pajak sebesar Rp38,6 triliun.
Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Jatimn, Teguh Pribadi Prasetya, Rabu, mengatakan total presentase realisasi itu menurun dibanding tahun 2014 yang mencapai 91,27 persen dari target Rp24,6 Triliun.
“Kita realistis saja, karena kondisi ekonomi global yang kurang bagus pada tahun ini dengan nilai rupiah yang turun, berpengaruh pada realisasi penerimaan pajak tahun ini,” kata Teguh usai acara “Bisnis Development Services” (BDS) di Auditorium UK Petra Surabaya.
Ia mengatakan, hingga per tanggal 24 November 2015 realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP I Jatim masih mencapai 67 persen, atau Rp26,2 triliun, dan diperkiraakan tidak sampai 100 persen hingga akhir tahun.
Teguh mengaku, meski secara presentase realisasi tahun ini dipastikan menurun, namun secara nyata realisasi tahun ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Sebab, kata Teguh, target pajak tahun 2015 lebih besar atau meningkat sekitar Rp14 triliun, dari Rp24,6 triliun pada 2014 menjadi Rp38,6 triliun pada 2015.
Teguh berharap, perkiraan realisasi penerimaan pajak bisa meningkat lagi, sebab berdasarkan pengalaman para wajib pajak akan memenuhi kewajibannya menjelang batas akhir, yakni Desember. “Sebenarnya kita patut bersyukur, karena realisasi pajak Jatim saat ini di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 64 persen hingga 65 persen,” ucapnya.
Oleh karena itu, Teguh mengaku akan terus mendorong realisasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat, dengan melakukan sosialisasi seperti menyebarkan pamflet dan memasang spanduk di berbagai instansi pemerintahan. [ant]

Tags: