Dispenda Kota Batu Maksimalkan Petugas Pajak

Warga Kelurahan Temas sedang membayar PBB diloket khusus yang disiapkan Bank Jatim

Warga Kelurahan Temas sedang membayar PBB diloket khusus yang disiapkan Bank Jatim

Kota Batu,Bhirawa
Potensi perolehan pajak bumi bangunan (PBB) desa dan perkotaan yang dikelola Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batu pada tahun 2015 mencapai Rp5.8 miliar. Hingga pekan ini realisasinya baru mencapai 7.6% atau baru mencapai Rp443 jutaan. Rendahnya capaian ini mendesak Dispenda untuk memaksimlakan keberadaan petugas pajak PBB desa/kelurahan.
Kepala Bidang Penagihan, Dispenda Kota Batu Made Suardika menjelaskan, untuk tahun ini jumlah wajib pajak (WP) mencapai 94.777 jiwa.  Jumlah WP-nya masih bisa berkembang seiring pertumbuhan penduduk dan investasi dikota ini.
“Pencapaian potensi PBB memang masih rendah. Karena surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) kepemerintah desa dan keluraham baru diserahkan akhir Februari 2015. Lantas SPPT-nya masih harus dipilah-pilah dulu oleh petugas. Sehingga akhir Maret baru dilakukan pembayaran PBB-nya,’’ ujar Made, Rabu (22/4).
Selain itu, kendala yang dihadapi petugas di lapangan ialah pemilik tanah dan bangunan tidak berdomisili di Kota Batu. Terutama pemilik villa. Penjaga villa tidak bisa membayar PBB-nya sebelum ada perintah dari majikannya. Kemudian ada puluhan WP mengadukan keberatannya ke Dispenda karena ada nilai PBB-nya dianggap terlalu tinggi. ‘’Pihak kecamatan dan Dispenda terus melakukan sosialisasi kemasyarakat. Supaya membayar PBB sebelum jatuh tempo 31 Juli,’’tambah Made.
Ia kemudian merinci potensi PBB dimasing-masing kecamatan. Dikecamatan Batu potensinya Rp2.7 miliar. Saat ini sudah tercapai 10%. Di Kecamatan Junrejo potensi PBB-nya sebesar Rp1.3 miliar dan masih tercapai 6.5%. Di Kecamatan Bumiaji potensinya Rp1.7 miliar. Sudah tercapai 4.6%.
“Dispenda sudah menyiapkan honor bagi petugas pendistribusian SPPT. Honornya Rp1500 per lembar SPPT. Jadi harapan kita seluruh SPPT sudah dibagi kemasyarakat. Sehingga sebelum jatuh tempo pencapaian potensi PBB Kota Batu sudah mendekati angka 100%,’’ bebernya.
Kepala Seksi Pemerintahan, Kecamatan Batu, Lustiono menambahkan dari empat desa dan empat kelurahan di Kota Batu, rakyatnya paling patuh melunasi PBB-nya terdapat di Kelurahan Ngaglik. Yang paling tidak patuh terdapat di Kelurahan Songgokerto.
Menurut Lustiono, masyarakat sering mengadu kekantornya. Karena merasa keberatan dengan nilai PBB yang ditetapkan pemerintah. ‘’Kita sudah mengusulkan kepada Dispenda supaya dilaksanakan pendataan ulang tanah dan bangunan milik masyarakat. Dengan begitu potensi PBB Kota Batu bisa meningkat dan tidak memberatkan masyarakat,’’ ujar Lustiono. [nas]

Tags: