Realisasi PBB-P2 di Atas Target Tembus Rp 69 M

Sebuah kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan. Tahun ini realisasi realisasi PBB-P2 diatas target hingga tembus Rp 69 M.

Pasuruan, Bhirawa
Capaian realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pasuruan tahun 2020 terbilang memuaskan. Ada pun target PBB tahun ini awalnya Rp 52,7 miliar, lalu dinaikkan menjadi Rp 67,63 miliar saat PAK. Meski dinaikkan, ternyata realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor PBB P2 hingga minggu ke tiga di bulan November sudah menembus di angka Rp 69 miliar.

“Targetnya sudah tercapai, alhamdulillah. Minggu ke dua bulan November sudah tembus di angka Rp 69 miliar,” ujar Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, Kamis (3/12).

Meski sudah mencapai target, penagihan pembayaran PBB P2 terus dilakukan. Karena jumlah wajib pajak yang belum melunasi PBB P2 masih sekitar 15% dari 780.000 SPPT yang diedarkan. “Kami terus melakukan penagihan dengan petugas pemungut yang kita kerahkan setiap hari kerja,” urai Fathurrahman.

Dari capaian itu, ada tiga Kecamatan di Kabupaten Pasuruan dinyatakan sebagai wilayah dengan realisasi pembayaran PBB P2 100 persen. Yakni, Kecamatan Winongan, Tosari dan Kecamatan Lekok. “Kami sangat mengapresiasi kepada para camat, kepala desa hingga seluruh petugas pemungut PBB P2 yang bahu membahu dalam hal capaian realisasi ini. Bagi para wajib pajak yang belum melunasi PBB P2 untuk segera membayarnya. Sebab, pajak daerah itu kembali ke daerah untuk masyarakat,” jelas Fathurrahman.[hil]

Tags: