Realisasi Penyerapan Anggaran 2017 Capai 82,08 Persen

Sekda Bambang Agus serah terima dokumen dengan ketua DPRD.

Probolinggo, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota dan Nota Penjelasan Wali Kota Pobolinggo tentang LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2017 di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Probolinggo.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, dr. Bambang Agus Suwignyo mengatakan bahwa realisasi anggaran pada tahun 2017 mencapai 82,08 persen. “Anggaran Belanja Daerah Kota Probolinggo tahun 2017 berjumlah kurang lebih 1,1 trilyun rupiah, realisasi pengeluaran definitif sampai dengan 31 Desember 2017 berjumlah kurang lebih 957 milyar rupiah,” kata Sekda Kota Probolinggo.
Dia juga menambahkan bahwa dokumen LKPJ tahun 2017 ini memuat capaian kinerja atas rencana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2017, berdasarkan target sasaran yang tercantum dalam RPJMD tahun 2014-2019. “LKPJ ini pada dasarnya berisi laporan kinerja pemerintahan selama satu tahun yang menggambarkan hasil pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017. Ini sesuai peraturan Wali Kota Probolinggo nomor 38 tahun 2016 tentang RKPD Kota Probolinggo tahun 2017 dengan tema “Pemantapan Pembangunan Secara Menyeluruh Dalam Bingkai Kota Probolinggo sebagai Kota Jasa yang Berwawasan Lingkungan dengan Dukungan Kelengkapan Infrastruktur Strategis Perkotaan,” lanjutnya.
Dalam LKPJ tersebut terdapat beberapa urusan yang minim penyerapan, seperti urusan pertanahan yang hanya terserap 2,44 persen dan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebesar 14,85 persen.
“Hal tersebut dikarenakan untuk belanja pengadaan tanah tidak dapat terealisasi karena keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada waktu perubahan APBD,” katanya. Dia juga menambahkan dikarenakan tukar menukar aset antara pemkot Probolinggo dan Provinsi Jawa Timur yang tidak terealisasi.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghofur, Mibnggu 22/4 mengatakan secara global bisa menerima LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2017.
“Pada dasarnya kami merespon dengan baik, karena anggaran yang terserap juga telah melebihi 80 persen,” katanya. Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 20 orang anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan perwakilan Forkopimda, tambahnya. [wap]

Tags: