Realisasi Pupuk Bersubsidi Tunggu SK Bupati

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep belum bisa merealisasikan pupuk bersubsidi meski kuota 2015 sudah pasti, yakni 24 ribu ton. Pasalnya, kuota pupuk bersubsidi itu masih belum mendapatkan SK dari Bupati setempat, karena kuota itu memang baru diterima dari Propinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep, Bambang Heriyanto menyatakan, sebelum pupuk bersubsidi itu direalisasikan, pihaknya mengundang distributor dan UPT Pertanian guna melakukan singkronisasi terkait kuota dan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2015. “Kami melakukan singkronisasi dengan UPT dan distributor sebelum pupuk bersubsidi itu direalisasikan ke bawah,” kata Bambang Heriyanto, Selasa (6/1).
Ia memaparkan, singkronisasi itu dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pupuk disetiap kecamatan agar tidak terjadi salah distribusi dimasing-masing kecamatan karena kebutuhan pupuk ditiap kecamatan tidak sama.
“Setelah dilakukan singkronisasi, kami akan mengundang komisi pengawas pupuk dan prestisida (KP3) untuk mempresentasikan kebutuhan pupuk dan kuotanya, baru kemudian kami ajukan ke Bupati untuk mendapatkan SK,” urainya.
Bambang menegaskan, di Sumenep lahan yang tersedia  seluas 25.185 hektar. Jika dibandingkan dengan kuota pupuk sebanyak 24 ribu ton, memang sangat kurang. Jika dikalikan 200 kg per hektar saja kebutuhan pupuk mencapai 50 ribu ton lebih.
“Untuk menghindari kekurangan pupuk, sebagai dinas teknis kami harus berupaya untuk merubah pola pikir petani agar beralih menggunakan pupuk selain urea. Karena masih ada pupuk jenis ZA, SP36 dan pupuk organik,” tegasnya.
Selain menggunakan pupuk jenis lain, petani harus menghindari penggunaan pupuk bersubsidi secara berlebihan. Sebab, selama ini, masih banyak petani disejumlah daerah yang menggunakan pupuk kimia lebih dari wajar. Petani menggunakan pupuk bersubsidi 800 kg urea perhektar, padahal seharusnya 250 kg per hektar.
“Salah satu penyebab kurangnya pupuk disejumlah daerah, petani masih menggunakan pupuk secara berlebihan, makanya kami minta pola seperti itu harus dihentikan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, kuota pupuk 2015 bisa direalisasikan. Para petani tidak perlu bingung lagi untuk mencari pupuk bersubsidi yang akhir-akhir ini sulit dicarinya. “Lebih cepat lebih baik, karena kami hanya menunggu SK dari bupati,” pungkasnya. [sul]

Tags: