Refocusing Anggaran, Pemkab Jombang Siapkan Darurat Covid-19 Rp23 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ahmad Jazuli saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa sore (31/03). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diketahui tengah menyiapkan anggaran darurat Covid-19 di Kabupaten Jombang sebesar 23 Milyar Rupiah lebih. Anggaran tersebut di antaranya berasal dari anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang yang di refokuskan untuk darurat Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ahmad Jazuli mengatakan hal tersebut, Selasa sore (31/03) usai Rapat Tim Anggaran yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.
“Dari Rapat Tim Anggaran yang dipimpin oleh Bupati, kita mengadakan ‘Refocusing’ anggaran yang ada, terkumpul 23 Milyar 139 Juta Rupiah,” ujar Sekda Ahmad Jazuli.
Sekda Jombang menambahkan, anggaran ‘Refocusing’ yang dimaksud yakni, diantaranya anggaran-anggaran pembangunan fisik yang bisa ditunda pengerjaannya.
“Diantara dana tersebut itu, ada dari gedung kesenian yang akan kita bangun, ada RTH (Ruang Terbuka Hijau), ada beberapa kegiatan fisik di OPD,” tambah Sekda.
Selain itu, lanjut Sekda Jombang, dari nominal anggaran ‘Refocusing’ sebesar 23 Milyar Rupiah lebih ini, terdapat anggaran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Jombang sebesar 2 Milyar Rupiah yang dialihkan untuk ‘Refocusing’ kegiatan Darurat Covid-19 di Kabupaten Jombang. Selain itu, dari anggaran sebesar 23 Milyar lebih itu terdapat Dana BTT (Biaya Tidak Terduga) Pemkab Jombang sebesar 1 Milyar Rupiah.
“Rapat dipimpin Ibu Bupati langsung, bahkan setelah rapat ada Ketua DPRD Jombang, menyepakati 23 Milyar 139 Juta Rupiah. Adapun kegiatannya untuk apa, akan dirapatkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Ibu Bupati,” papar Sekda.
Disinggung lebih lanjut dari anggaran tersebut apakah nantinya akan dialokasikan untuk pencegahan, penanganan ataupun untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat akibat dampak Virus Corona (Covid-19), Sekda menjawab, direncanakan, penggunaan anggaran tersebut akan dirapatkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang.
“Ada untuk penanganan kasus orang yang terkena dampak sakit Corona, baik itu yang sudah menjadi pasien maupun masih taraf pencegahannya, juga diupayakan nanti ada bantuan semacam Sembako untuk mereka di luar masyarakat yang dapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tetapi mereka punya usaha terkena dampak (Corona) harus berhenti,” papar dia lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis sore (26/03) kemarin, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab didampingi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang serta tokoh agama dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang telah menetapkan Kabupaten Jombang Darurat Covid-19. Masa Darurat Covid-19 dimulai pada tanggal 26 Maret 2020 hingga tanggal 29 Mei 2020.
Saat itu Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan, Pemkab Jombang masih menyiapkan anggaran sebesar 1 Milyar Rupiah yang bersifat sementara dan diambilkan dari dana cadangan.
“Sementara ini masih kita bisa alokasikan sebesar 1 Milyar Rupiah,” kata Bupati Jombang saat itu.
Sehingga saat ini, setelah Pemkab Jombang mengadakan Rapat Tim Anggaran, telah disepakati Anggaran Darurat Covid-19 di Kabupaten Jombang telah disiapkan sebesar 23 Milyar 139 Juta Rupiah. Penggunaan anggaran ini menurut Sekda Jombang akan dipergunakan untuk kebutuhan-kebutuhan penanganan Covid-19 di masa Darurat Covid-19 di Jombang, namun juga tidak menutup kemungkinan jika ada perkembangan lain, maka akan disesuaikan.(rif)

Tags: