Refocusing Anggaran Tak Ganggu Kewajiban Pemkab Jombang

Bupati Mundjidah Wahab ketika memantau proses pencairan BLT-DD tahap ke-II di Pendopo Kantor Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (10/6). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang memastikan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, seperti pembayaran tagihan listrik maupun biaya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Pemkab Jombang tidak terganggu akibat refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Jombang menghadapi Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Menurut Bupati Jombang, Mudjidah Wahab, kewajiban Pemkab Jombang itu tetap dijalankan dengan baik. ”Kami tidak sampai tak bisa bayar (tagihan listrik dan BPJS), betul kami melakukan refocusing anggaran untuk Covid-19, tapi juga masih bisa untuk melakukan kewajiban Pemkab (Jombang), ujarnya, Rabu (10/6) usai memantau proses penyaluran BLT-DD tahap ke-II di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Bupati menerangkan, ada sejumlah program pembangunan Pemkab Jombang yang dialihkan anggarannya untuk penanganan Pandemi Covid-19, salah satunya seperti rencana pembangunan/ pelebaran Jl Adityawarman dan penataan Jl KH Wahid Hasyim, Kota Jombang.

”Kemudian (pembangunan) Mall Pelayanan Terpadu juga kami pending semuanya,” tandas dia.

Sementara itu sehari sebelumnya, saat acara diskusi terbuka antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang dengan kalangan dunia usaha, Selasa (9/6), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan ekonomi yang dipaparkan Bupati Jombang saat itu.

”Pemerintah Kabupaten Jombang sudah merencanakan betul terkait apa yang dihadapi masyarakat Kabupaten Jombang saat ini,” ujar Mas’ud Zuremi. (rif)

Tags: