Rehab Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang Lebihi Tahun Anggaran

Kondisi Rehab gedung badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang,

Sampang, Bhirawa
Meski melebihi tahun anggaran 2018, pembangunan rehab gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, di jalan Wahid Hasyim,masih terlihat ada pekerja yang menyelesaikan finising pekerjaan.
Berdasarkan papan nama yang berada dilokasi kantor BKPSDM, Rehabilitasi gedung badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten Sampang, nilai Rp. 2. 372. 633.126.74, sumber APBD Kabupaten Sampang 2018, kontraktor pelaksana PT. Puri Kencana Sakti dan konsultan pengawas, PT. Alco ART Studio Consultant.
Anwar wakil ketua komisi III DPRD Sampang, kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus sesuai aturan yang ada, jika kegiatan rehab BKPSDM Sampang saat ini masih dilakukan itu salah dan menyalahi aturan karena melebihi batas tahun anggaran 2018.Senin (7/1).
“Berdasarkan Pepres 54 pekerjaan yang sudah melewati tahun anggaran, maka harus diputus kontrak dan dibatalkan sesuai pekerjaan, kemudian ada saksi pada kontraktor pelaksana tidak bisa ikut lelang selama dua tahun, jika masih ditahun anggaran yang sama tapi melewati tanggal kontrak sanksinya denda perseribu perhati.”terang Anwar politisi PDIP
Lanjut Anwar kami berharap pada pemerintah daerah, tidak hanya yang terjadi di BKPSDM saja, secara umum pemerintah daerah harus menindak tegas pada semua pekerjaan yang belum selesai sesuai peraturan yang ada. pertama denda ketika melewati batas kontrak, kemudian putus kontrak ketika belum selesai tutup tahun anggaran.
Sementara Abd Hannan Plt BKPSD Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi, ia membantah jika pekerjaan rehab gedung BKPSDM belum selesai, kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen dan sudah ditempati, jika dilokasi masih ada pekerja itu hanya membenai AC.(lis)

Tags: