Rehab Puskesmas Beji Kabupaten Pasuruan Jadi Catatan Khusus Wabup

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron saat meninjau pelaksanaan rehab Puskesmas Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12).

Pasuruan, Bhirawa
Proyek rehab Puskesmas Beji, Kabupaten Pasuruan disorot Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron. Pasalnya, jadwal pengerjaaan sudah mendekati masa akhir. Namun, ternyata pengerjaannya belum kunjung rampung. Hal itu diketahui usai Gus Mujib, panggilan akrabnya meninjau pelaksanaan rehab Puskesmas Beji.

“Kami wajib melihat langsung pembangunan fisik, karena sebagai kepala daerah dan atas nama pemerintah daerah. Tugasnya adalah pengawasan. Apalagi ini didanai oleh uang rakyat, jadi harus bisa dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,” ujar Gus Mujib, Kamis (10/12).

Dilokasi rehab Puskesmas Beji, Gus Mujib bertemu dengan salah seorang konsultan pengawas proyek. Ia meminta agar pelaksanaan rehab harus sesuai dengan dokumen kontrak kerja. Menurut Gus Mujib, pengerjaan proyek rehab Puskesmas Beji dilaksanakan pada 23 Juli 2020 dan ditargetkan selesai 19 Desember 2020.

Dengan sisa waktu hanya 9 hari, pengerjaan proyek yang masih mencapai 70 persen, dinilai mustahil. “Pengerjaan ini harus dikebut. Caranya menambah jumlah pekerja hingga jam kerja. Sehingga dengan sisa waktu yang sedikit ini, sisa pengerjaannya bisa maksimal,” urai Gus Mujib.

Orang nomer dua di Kabupaten Pasuruan ini menyatakan belum selesainya rehab Puskesmas Beji karena ketelodaran dari rekanan. Sebelumnya, Dinas Kesehatan, bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sudah memberikan tiga kali surat peringatan.

Gus Mujib menjelaskan bahwa apabila proyek tersebut molor dari jadwal pelaksanaan, maka kualitas pelayanan terhadap para pasien yang berobat ke Puskesmas Beji juga terdampak. Karena sejak ada proyek rehab, pelayanan kesehatan dipindah ke Pustu Desa Cangkringmalang, Beji. “Apabila sudah seperti ini, tahun depan tidak akan diberikan proyek lagi. Dan ini menjadi catatan tersendiri,” jelas Gus Mujib.[hil]

Tags: