Rehabilitasi Area Sentani

Foto Ilustrasi

Dampak banjir Sentani (Papua) telah merenggut lebih dari 80 korban jiwa. Puluhan yang lain masih dinyatakan hilang. Tiada yang menduga, lereng dan tebing yang berkelok-kelok bakal meluruhkan lumpur, dan pasir. Hujan lebat disertai angin kencang membawa lumpur dan pasir, menerjang perkotaan. Banyak kendaraan bermotor (termasuk mobil) terhempas. Bahkan pesawat perintis di landasaan pacu terbawa arus banjir ke jalan raya.
Pangkalan Udara, dan perumahan perwira juga tertimbun lumpur. Akses bantuan tidak dapat disalurkan optimal. Karena jalan raya tertutup lumpur bercampur pasir, dan bongkahan pohon tumbang. Transportasi laut, dan udara juga terkendala cuaca buruk. Terasa dampak bencana banjir semakin pedih, karena keter-isolasi-an kawasan Sentani. Tak terkecuali liputan media masa terkendala moda angkutan. Informasi suasana dilakukan oleh TNI dan Polri.
Banjir bandang menyergap di kawasan danau Sentani, Sabtu malam, menyentak berbagai pihak. Terasa sudah “kenyang” menghadapi dampak bencana, dengan berbagai kepedihan. Trauma moril, kehilangan harta dan hancurnya sarana nafkah, sampai korban jiwa, sudah kerap terjadi. Karena itu tak boleh lena terhadap kemungkinan bencana. Terutama BPBD mestinya lebih memasifkan gerakan tanggap bencana, lebih dini. Termasuk perluasan informasi cuaca ekstrem dan mitigasi bencana.
Tetapi sesungguhnya, bencana tidak pernah datang tiba-tiba. Selalu ada peringatan dini (early warning) alamiah. Banjir bandang (dan longsor) di Sentani, bukan hanya disebabkan topografi alam berbukit-bukit. Berdasar telaah BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), juga disebabkan pembukaan lahan perkebunan. Berbagai pihak, termasuk NGO WWF, sejak tahun 2016 telah me-warning penebangan liar di Papua. Terutama di hulu (pedalaman) Sentani.
Diperkirakan penebangan liar menyebabkan lahan kritis seluas 10 ribu hektar (tahun 2018). Terjadi percepatan pembukaan liar sejak tahun 2016. Terutama pada hutan cagar alam Cyclop, yang semual berfungsi sebagai cacthment area (kawasan resapan air). Maka bencana, bagai menunggu waktu, karena daya dukung lingkungan semakin menyusut. Pemerintah Daerah (propinsi, serta kabupaten dan kota), seyogianya lebih melakukan audit lingkungan.
Ke-parah-an dampak bencana, inharent dengan ke-siaga-an daerah merespons menyusutnya daya dukung lingkungan. Kinerja dan kreasi tim lingkungan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dituntut “lebih berkeringat.” Termasuk memasukkan aspek rencana tata ruang wilayah (RTRW). Di wilayah pedalaman, juga diperlukan penyebaran informasi cuaca melalui aparat desa, sampai tetua adat.
Indonesia telah memiliki regulasi lex specialist ke-bencana-an. Berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, telah diamanatkan hak dan kewajiban pemerintah. Pada pasal 26 ayat (1) huruf b, dituliskan bahwa setiap orang berhak: “mendapat kanpendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.” Bahkan pentingnya pendidikan dan latihan kebencanaan diulang lagi pada pasal 35. Didalamnya juga di-amanat-kan penegakan regulasi tentang rencana tata-ruang (RTRW).
Perbaikan perekonomian masyarakat yang terdampak bencana, menjadi tanggungjawab pemerintah. UU Kebecanaan pada pasal 21 huruf (a) diberikan tugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), antaralain berupa rehabilitasi dan rekonstruksi. Secara tekstual dinyatakan: “… usaha penanggulangan bencana yang mencakup …, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara.” Beban ini diulang lagi pada pasal 57 dan pasal 58 (tentang rehabilitasi), terdapat sebelas item.
Rehabilitasi merupakan perbaikan sarana dan prasarana umum, pemulihan sosial psikologis sampai pemulihan pelayanan publik. Sedangkan pada pasal 59 ayat (1) huruf f, dirinci tugas rekonstruksi meliputi peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya. Pendidikan (dan pelatihan) ke-bencana-an, patut menjadi prioritas. Diajarkan sebagai ekstra kurikulum sekolah, maupun sosialisasi melalui forum adat.

——— 000 ———

Rate this article!
Rehabilitasi Area Sentani,5 / 5 ( 1votes )
Tags: