REI Jatim Keluhkan Birokrasi Ribet di Dunia Property

Dani Wahid (dua dari kanan) ketua DPD REI Jatim.

Surabaya, Bhirawa
Ternyata canangan pemerintah revolusi mental birokrasi masih belum berjalan mulus, hal ini bisa dilihat di dunia property yang masih mengeluhkan adanya masalah tersebut.
Adalah Ketua DPD REI (Real Estate Indonesia) Jatim Dani Wahid yang mengeluh betapa kaku dan ribetnya REI untuk mendapatkan surat ijin dan lain sebagainya yang terkait dengan dunia property.
“Untuk mendapatkan ijin melaksanakan proyeknya REI butuh waktu yang cukup lama, harus menunggu 1 tahun penjualan sebuah properti terhitung setelah pembangunan, karena terkendala oleh masalah perijinan, mulai dari IMB. SKRK, dan lain sebagainya,”ungkap Dani Kamis (21/6) kemarin.
Persoalan penyediaan lahan dan terkait hal lainnya, untuk tahun ini dikatakan di Jatim tidak ada masalah,
“Justeru kendala yang ditemui oleh REI Jatim adalah dari segi perizinan pendirian properti hingga penjualan properti yang diminta oleh para konsumen.
Karenanya untuk tahun 2018 ini REI Jatim tidak berani menetapkan target penjualan makanya tidak terlalau dipikirkan,”Namun yang kita orientasikan adalah realisasi penjualan cepat untuk properti yang sudah siap jual, tapi perizinannya yang butuh waktu lama.” Ujar Dani Wahid.
Seraya Dani menyebutkan pembangunan properti yang telah dikerjakan oleh REI Jatim.
Untuk tahun 2017 setidaknya telah terealisasi 16900 unit untuk Komisariat wilayah Jember, Jombang dan Kediri.
Dan untuk awal 2018 wilayah Jember sudah masuk pembangunan 22000 unit.
“Sehingga target pembangunan di tahun 2018 tidak perlu khawatir karena diawal tahun sudah mencapai angka tinggi, namun hal itu tidak akan menjadi sebuah keuntungan mulus bila perizinan masih tergolong lambat dan sulit,” ujar Dani.
REI Jatim sendiri mengharap untuk program yang pernah disampaikan oleh Joko Widodo presiden RI tentang proses perizinan OSS (online Singel Supminen), bisa terealisasi secepat mungkin.
Bagi REI Jatim sendiri dari potensi besar Jawa Timur tentang properti harus ditunjang dengan perizinan yang cepat.
“Kita mengharap program OSS segera bisa di berlakukan, dengan OSS pengurusan perizinan hanya menunggu waktu 30 menit agar REI Jatim bisa berjalan mulus,” tambah Dani.
Harapan REI Jatim untuk pengajuan perizinan bisa selesai dengan hanya hitungan menit dan hasil pembangunan properti yang dihasilkan berjumlah besar, makanya perlu dipertimbangkan dan mendapatkan perhatian serius soal perijinan ini.(ma)

Tags: