Rekanan KPUK Lamongan Sesalkan Fee 20 Persen

Karikatur-Korupsi-Kemiskinan[1]Lamongan, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan memberikan tekanan kepada rekanan pengadaan keperluan Pilkada 2015. Terbukti, banyak rekanan yang mengeluh dengan tingginya Fee yang harus dibayar kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan yang dalam hal ini Sekretaris KPU yang ditunjuk sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Dengan adanya kebijakan Fee yang harus dibayar 20 Persen untuk para rekanan pengadaan Pilkada 2015, para rekanan mengeluh dan sambat sesalkan akan kebijakan tersebut. Salah satu rekanan yang enggan dikorankan namanya dan pernah mengikuti kegiatan pengadaan Pilkada 2015 di KPU mengeluh serta menilai bahwa Fee tersebut sangat tinggi.
“Bisa dibayangkan kita mengerjakan pengadaan pekerjaan itu harus terlaksana minimal 50 Persen. Jika 20 Persen sudah masuk untuk Fee ke KPU, ini terlalu memberatkan. Belum lagi terpotong PPH 2 persen dan PPN 10 Persen,” keluhnya saat di temui Bhirawa Senin (7/9).
Bahkan, rekanan yang enggan dikorankan juga mengaku jika tidak membayar Fee 20 persen terlebih dahulu Sekretris KPU selaku PA tidak mau menandatangani berkas pencairan anggaran. Sementara itu, Pengguna Anggaran Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Muhadjir membantah, jika pihaknya menarif pajak 20 Persen.
Bahkan ketika di konfirmasi atas benar tidaknya pungutan Fee sebesar 20 Persen tersebut, Muhajir dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Padahal, para rekanan jelas-jelas mengeluh karena hanya bisa mengerjakan proyek pengadaan itu dengan nilai Fee yang terlalu tinggi.
Fee yang harus dibayarkan dalam pengadaan untuk keperluan Pilkada 2015 dinilai terlalu memeras rekanan yang mencapai 20 Persen. Komitment untuk rekanan dengan Fee 20 perse itu ditentukan Pengguna Anggaran, Muhajir, salah satu anggota KPU dan berlaku untuk seluruh pengadaan KPU Pilkada 2015.
Moh. Muhajir,SH,M.Si sebagai PA (Penggunan Anggaran) yang menentukan fee rekanan dan Anggota sekretariat KPU yang lain juga diduga mengikuti program kegiatan pengadaan keperluan Pilkada 2015. Dan diketahui dari sumber internal KPU yang terpercaya Pelaksanaan Pilkada 2015 ini ditengarai salah satu keluarga dan beberapa anggota yang menjabat di sekretariat KPU mengikuti pengadaan Pilkada 2015 dan ditunjuk sebagai rekanan pengadaan ATK(Alat Tulis Kerja) dan pengadaan lainya. [mb9]

Tags: