Rekanan Merasa Ditipu Proyek Pengadaan DPT

kejari surabayaKejari Surabaya, Bhirawa
Lima rekanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim merasa ditipu pada proyek pengadaan blanko Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres dan Pileg 2014. Hal itu terungkap saat pemeriksaan saksi rekanan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pekan lalu.
Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (21/2) mengatakan, pekan lalu sebanyak 15 orang saksi diperiksa dalam kasus proyek pengadaan DPT di KPU Jatim.
Dari 15 saksi yang diperiksa, 4 orang dari 5 saksi dari pihak rekanan mengaku tertipu dengan proyek tersebut. Kelimanya, lanjut Didik, mengaku hanya dipinjam bendera perusahaan (nama perusahaan) milik mereka.
“Saksi dari pihak rekanan mengaku hanya dipinjam bendera perusahaannya untuk proyek pengadaan DPT. Mereka mengaku tidak tahu kalau tenyata proyek tersebut fiktif,” kata Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi kepada Bhirawa, Minggu (21/2).
Sayangya, saat ditanya tentang identitas mereka, Didik tidak menyebutkan hal itu. Didik hanya menjelaskan bahwa dalam proyek ini ada satu perusahaan yang memang murni menjadi rekanan. Sementara empat perusahaan lainnya hanya dipinjam benderanya. “Intinya empat perusahaan rekanan itu tidak tahu kalau proyek tersebut fiktif,” jelasnya.
Di satu sisi, saksi-saksi dari empat rekanan itu mengatakan bahwa sebagai kompensasi dari peminjaman nama perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut mereka mendapat bagian 2,5% dari nilai proyek. Memang, lanjut Didik, perusahaan rekanan itu mengaku ada keuangan yang masuk, namun uang tersebut kembali diambil satu perusahaan yang mengerjakan semua proyek.
“Katanya dalam proyek seperti ini sudah bisa meminjam bendera perusahaan. Lah, saksi yang dipinjam ini menduga bahwa tidak ada rekayasa dan proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan,” terang Didik.
Ditanya tentang komisi 2,5% yang diterima empat perusahaan rekanan itu, pria asli Bojonegoro ini mengaku bahwa mereka sudah mengembalikan uang tersebut. “Satu rekanan yang diperiksa kemarin itu adalah rekanan yang meminjam bendera untuk mengerjakan proyek. Dia mengaku, menggunakan bendera perusahaan lain, sebab proyek tersebut ke seluruh Kabupaten dan Mota di Jatim,” paparnya.
Disinggung tentang rencana pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judiyanto, kepada Bhirawa Didik menegaskan bahwa memang ada rencana untuk memeriksanya lagi. Namun demikian tidak bisa dipastikan kapan waktu pemeriksaan dilakukan. Didik menandaskan, Jonathan sudah diperiksa dua kali. Begitu juga saat ditanya tentang tersangka dalam kasus ini, Didik mengaku hal itu akan diumumkan saat pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai semua.
“Sabat dulu ya, nanti kita umumkan setelah semua diperiksa,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Kejari Surabaya sudah memeriksa beberapa saksi, Diantaranya ada 7 orang pejabat dan staf di lingkungan KPU Jatim, mereka adalah Aris Gatot Subagyo selaku Kabag Keuangan KPU Jatim, Agus Setyono selaku Pejabat Pengadaan Barang KPU Jatim, Endras selaku PNS KPU Jatim yang membantu membuat SPM, Andhika selaku PNS KPU Jatim bertugas sebagai operator Sakpa, Hari Wicak selaku PNS KPU Jatim bertugas sebagai operator sakpa wilayah, Zein selaku honorer yang membantu bagian keuangan dan Sujono selaku Kabag Keuangan.
Tujuh orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pencetakan dan pendistribusian Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres dan Pileg 2014 lalu. Proses kasus ini terbilang cepat, setelah melakukan pulbaket, penyidik langsung meningkatkan status ke penyelidikan. Kemudian, proses penyelidikan dengan cepat sudah naik ke penyidikan.
Adapun modus dari dugaan korupsi ini dimana KPU Jatim seolah-olah mencetak DPT Pilpres dan Pileg 2014 pada sebuah perusahaan percetakan yang menjadi rekanan. Kemudian KPU Jatim menstransfer uang biaya cetak itu ke perusahaan tersebut. Namun uang tersebut ternyata dikembalikan lagi oleh perusahaan itu ke oknum pejabat KPU Jatim. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp7 miliar lebih. [bed]

Tags: