Rekap TPS Lima Kamoning PSU Pilkada Sampang Belum Tuntas

Foto Dokumen C7 (daftar hadir) TPS 5, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang. PSU Pilkada Sampang

Sampang, Bhirawa
Meski pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang telah selesai tingkat Desa selesai Sabtu (27/10) kemarin, namun rekap di tempat pengutan suara (TPS) 5, Desa Kamoning, Kecamatan Sampang Kota, masih belum tuntas. Terjadi selisih 3 suara antara form C7 dan surat suara.
Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah saat dikonfirmasi membenarkan saat penghitungan di TPS 5 Desa Kamoning, Kecamatan Sampang Kota masih bermasalah. Ada selisih 3 antara penggunaan surat suara sebanyak 297 dan pemilih hadir dalam C7 sebanyak 294.
Sementara total jumlah Surat Suara sebanyak 297, surat suara sah sebanyak 294 dan surat suara tidak sah sebanyak 3, sedangkan jumlah DPT sebanyak 521 pemilih.
“Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, tad malam jumlah keseluruhan surat suara sudah dihitung ulang sesuai jumlahnya sesuai dengan C1 Plano dan salinan C1 masing-masing pihak”.jelasnya Minggu (28/10).
Menurut Addy, atas pertimbangan keamanan dan tahapan, perkiraan pukul 23.00 WIB tadi malam, kotak suara di geser ke sekretariat PPK Sampang Kota.
Demi kepastian hukum, sebelum ada rekom Bawaslu, maka proses dan hasil perolehan suara di TPS tersebut tetap sah, sebagaimana hasil penghitungan di TPS meski dengan beberapa catatan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal KPU dan pemeriksaan Bawaslu Kabpaten Sampang.
Sementara Sodik anggota PPK kecamatan Sampang, ia mengatakan saat ini PKK Sampang masih dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Sampang, terkait kronologis yang terjadi di TPS 5 Desa Kamoning, Kecamatan Sampang Kota.(lis)

Tags: