Rekap Ulang 11 Kecamatan di Surabaya Belum Selesai

[KPU Jatim Terpaksa Tunda Rekapitulasi Suara Pileg 2014]
KPU Jatim, Bhirawa
Batas akhir rekapitulasi suara hasil Pileg 2014 yang ditetapkan KPU RI pada 6 Mei 2014 kepada KPU Jatim dipastikan molor.  Hal ini dikarenakan rekapitulasi ulang di 11 kecamatan di Kota Surabaya hingga berita ini ditulis belum selesai dilaksanakan. Akibatnya proses rekapitulasi susulan hari ini terpaksa ditunda.
Anggota KPU Jatim, Choirul Anam mengakui jika proses rekapitulasi untuk hari ini (Senin 5/5) terpaksa ditunda. Namun demikian KPU Jatim telah menyelesaikan rekap untuk Kabupaten Blitar, Sampang, Pasuruan dan Bondowoso.
”Untuk sementara baru hasil rekap DPR RI dan dan proses rekap terpaksa ditunda dan dilanjutkan besok pagi  dikarenakan menunggu hasil  rekapitulasi ulang KPU Surabaya,”tegasnya, Senin (5/5).
Anam menambahkan, setelah rekap untuk Dapil Jatim 1 selesai, pihaknya akan langsung membawa seluruh hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini ke KPU RI untuk proses rekapitulasi tingkat nasional. Dan pihaknya optimis bisa mengejar rekapitulasi tingkat nasional sesuai jadwal yaitu 6 Mei 2014.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim,  Sufyanto saat diklarifikasi terkait dugaan adanya permainan dalam rekom rekapitulasi ulang di Surabaya menolak tuduhan tersebut.
Menurutnya Bawaslu dalam membuat sebuah rekomendasi tidak dilakukan asal-asalan. Namun semua berdasarkan pada perbedaan hasil penghitungan di C1 dan db1. ”Dari fakta dan bukti itulah Bawaslu memutuskan untuk merekom dilakukan rekapitulasi ulang,”tambah Sufyanto.
Bahkan, pria yang baru saja mendapat gelar Doktor dari Unair Surabaya ini siap dilaporkan ke MK jika diketahui ada permainan uang dalam rekomendasi yang dikeluarkannya. ”Yang pasti hingga detik ini Bawaslu Jatim masih bisa dipercaya, dan tidak akan mencederai pelaksanaan Pileg 2014,”lanjutnya.
Seperti diketahui dalam proses rekapitulasi susulan oleh KPU Jatim di Kantor Bakesbangpol,  Jl Putat Indah Surabaya, Senin (5/5) diwarnai  hujan protes dari para saksi parpol. Mereka memprotes Bawaslu Jatim yang telah mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang di 11 kecamatan yang meliputi  44 tps ”Rekomendasi tersebut terkesan mendadak dan diduga ada pesanan dari Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 yang kalah,”tegas Sahat yang juga saksi dari Partai Golkar.
Pria yang juga Anggota DPRD Jatim ini, pihaknya mempertanyakan latar belakang alasan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang. Mengingat akibat dari rekomendasi tersebut proses rekap harus kembali tertunda.
”Padahal besok ( Selasa 6/5) hari terakhir rekap tingkat nasional. selain itu ada dugaan rekom tersebut dikeluarkan karena ada pesanan dari beberapa caleg DPR RI yang gagal duduk kembali. Untuk itu partai golkar akan mengusut keluarnya putusan rekom tersebut. Dan pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK),”tambahnya dengan nada tinggi. [cty]

Tags: