Rekapitulasi KPU Jatim Digelar 23-24 April

KPU Jatim, Bhirawa
KPU Provinsi Jatim tak mau ambil pusing meski masih ada 19 TPS di Sampang yang belum melakukan coblosan ulang, gara-gara petugas KPPS dan PPS mundur.
KPU Jatim tetap akan melaksanakan rekapitulasi manual penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di tingkat Provinsi Jatim sesuai jadwal selama dua hari yaitu 23-24 April 2014. Acara rekapitulasi digelar pada Rabu (23/4) besok sejak pukul 09.00 di Hotel Singgasana Surabaya.
“Pada H-1 atau 22 April besok, seluruh kotak suara dari 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim harus sudah datang di kantor KPU Jatim. Pada 23 April pukul 06.30 pagi, kotak suara itu akan dibawa di Hotel Singgasana Surabaya dengan pengawalan aparat kepolisian,” kata Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judianto, Senin (21/4).
Mengapa rekap diadakan dua hari? Dia menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan Sekretariat KPU Jatim untuk penghitungan manual satu daerah membutuhkan waktu sekitar 30-45 menit. Satu hari diperkirakan bisa menyelesaikan penghitungan untuk 19 kabupaten/kota, 19 kabupaten/kota sisanya dituntaskan pada keesokan harinya.
Untuk penghitungan manual di tingkat kabupaten/kota diperkirakan akan selesai pada 17-21 April. Sementara di tingkat pusat, rekapitulasi akan dilakukan 26 April hingga 6 Mei.
“Ada 2.500 personel kepolisian dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis dibantu Kodam V/Brawijaya yang berjaga selama rekapitulasi dua hari di Hotel Singgasana Surabaya. Ini berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU Jatim pada Sabtu (19/4) lalu,” tuturnya.
Untuk penjagaan kotak suara di kantor KPU Jatim, juga dilakukan puluhan petugas kepolisian. Beberapa hari terakhir ini, petugas telah mendirikan tenda di depan kantor KPU Jatim. [cty]

Tags: