Rekapitulasi Pilpres di Malang Diwarnai Aksi Protes

7-FOTO OPEN cyn-17-7-Foto PPK Donomulyo saat membuka kotak suara (2)Kab Malang, Bhirawa
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pada Rabu (16/7), di Gedung DPRD kabupaten setempat diwarnai protes dari saksi pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.
Protes yang dilakukan oleh saksi dari pasangan Prabowo-Hatta tersebut, karena ada indikasi kesalahan prosedur dalam mendaftar pemilih yang menggunakan KTP. “Sebab, pemilih yang menggunakan KTP saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlahnya tidak wajar. Sehingga kami curiga adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan pilpres 9 Juli 2014 lalu, di tingkat TPS,” kata Saksi pasangan capres nomor urut satu Prabowo-Hatta, Ahmad Zubaidi, Rabu (16/7), di sela-sela perhitungan hasil suara pilpres di Gedung DPRD Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sementara, lanjut dia, kecurigaan terjadinya ketidakberesan pemilih yang menggunakan KTP, di antaranya pemilih yang mengunakan KTP untuk mendapatkan surat suara sebagian tidak menyerahkan formulir A5. Padahal, pemilih yang bukan berasal dari sekitar TPS atau wilayah desanya harus menggunakan formulir A5. Untuk itu, pihaknya memprotes kepada anggota KPU, agar KPU bisa memberikan bukti data pemilih yang menggunakan KTP, seperti nama dan alamat pemilih.
Menurut Zubaidi, dari data saksi pasangan capres nomor urut satu Prabowo-Hatta, bahwa daftar pemilih tambahan yang memilih di masing-masing TPS jumlahnya cukup banyak. Misalnya, di TPS 7, Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, terdapat 84 orang pemilih yang menggunakan KTP. Selain itu, di TPS 2, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, terdapat 102 pemilih gunakan KTP. “Dan bahkan, di TPS 2, di Desa Sumber Bening, Kecamatan Bantur, jumlah pemilih yang menggunakan KTP mencapai 260 orang pemilih,” ungkapnya.
Sehingga, dia menegaskan, dengan pemilih menggunakan KTP untuk mendapatkan surat suara pemilu presiden (pilpres), maka hal tersebut sangat berpotensi terjadi kecurangan. Sebab, warga yang menggunakan hak pilihnya bisa dua kali mencoblos, itu berpotensi pada warga yang bukan penduduk asli di sekitar TPS. Disebutkan Zubaidi, pemilih yang mencoblos kedua pasangan capres yang menggunakan KTP totalnya mencapai 16.842 pemilih, yang tersebar di 33 kecamatan.
Sementara itu, Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang Totok Suhariyono mengatakan, protes yang dilakukan oleh saksi dari pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa terkait adanya inidikasi ketidakberesan pemilih yang menggunakan KTP, yang sebagian tidak menyerahkan formulir A5, sudah diminta untuk menulis laporan secara tertulis kepada KPU. “Karena rapat pleno yang kita gelar untuk menghitung hasil suara pilpres biar cepat selesai, maka mereka kita minta membuat laporan tertulis,” ujarnya.
Menurut dia, Pilpres 2014 yang digelar pada 9 Juli 2014, terjadi peningkatan prosentase pemilih jika dibandingkan pemilu legislatif (pileg) lalu. Sebab, pada pilpres kali ini tingkat kehadiran warga yang memiliki hak pilih mencapai 70 persen dari 1,9 juta pemilih di Kabupaten Malang. Sehingga warga yang golput atau tidak memilih pasangan capres hanya 30 persen. Sementara, pada pileg yang lalu, angka golput mencapai 40 persen.
Dari Pantauan Bhirawa, hasil rekapitulasi dari beberapa kecamatan, pasangan capres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Radjasa hanya unggul didua kecamatan, yakni Lawang dan Gondanglegi. Di Lawang Prabowo Hatta memperoleh 31.481, dan pasangan nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) hanya mendapatkan  27.924 suara. Sedangkan di wilayah Kecamatan Gondanglegi Prabowo-Hatta memperoleh 21.691 suara, dan Jokowi-JK meraup suara 20.994 suara. [cyn]

Keterangan Foto : Anggota PPK Donomulyo, Kabupaten Malang saat akan membuka kotak surat suara untuk membacakan surat hasil perolehan suara pilpres, di Gedung DPRD Kepanjen, Kabupaten Malang. [ cyn/Bhirawa]

Tags: