Rekapitulasi Suara Pilpres di Surabaya Diwarnai Protes

Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada saat pelaksanaan rekapitulasi suara Pilpres 2014, Rabu (16/7). Sesekali berorasi, mereka meminta pelanggaran Pilpres di Surabaya ditindaklanjuti.

Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada saat pelaksanaan rekapitulasi suara Pilpres 2014, Rabu (16/7). Sesekali berorasi, mereka meminta pelanggaran Pilpres di Surabaya ditindaklanjuti.

Surabaya, Bhirawa
Rekapitulasi manual Pilpres yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diwarnai banyak interupsi khususnya terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang ditemukan bermasalah di 136 TPS.
Adalah saksi pasangan nomor urut satu yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang  melakukan protes terkait DPKTb ini. Mereka  minta dilakukan coblos ulang di beberapa TPS yang disinyalir ada coblosan ganda.
Menanggapi adanya protes ini, Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin Panitia
mengatakan bahwa DPKTB bisa berasal dari luar KTP asli. Kalaupun ada yang tidak mendapatkan keterangan dari kelurahan tempat tinggal asal, KPU menilai  ini hanyalah pelanggaran administrasi. Oleh sebab itu tidak perlu dibesar-besarkan apalagi sampai dilakukan pemilihan ulang.
” Jadi DPKTb itu memang terjadi di beberapa TPS, tapi itu sebetulnya secara pelanggaran pidana pemilu itu tidak ada. Paling-paling itu hanya kelalaian secara administrasi saja, jadi tak perlu ada pemilihan ulang,” katanya, Rabu (16/7).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini ketika ada orang yang punya KTP tapi dia terdata di kelurahan lain. Kemudian dia mencoblos di kelurahan tempat dia tinggal sekarang, tetap akan dilayani petugas. “Selama dia mampu menunjukkan surat rekomendasi dari kelurahan asal, tidak ada masalah. Yang bersangkutan tetap boleh mencoblos di tempat tinggal barunya selama masih di lingkup Surabaya,” tambah Robiyan.
Robiyan menambahkan, petugas KPPS itu tidak salah, ketika ada warga masyarakat yang mendapatkan surat keterangan domisili dari lurah. Kemudian dia datang ke TPS sebagaimana domisili di Surabaya itu pasti akan diterima. ” Hanya butuh pencermatan, data di TPS yang awal itu yang perlu dicoret agar dia tak nyoblos dua kali. Rekomendasi Panwaslu adalah melakukan pencermatan terhadap 136 nama yang tersebar di 136 TPS,” paparnya.
Sementara itu, hingga saat ini dari 31 kecamatan di Surabaya sudah ada lima kecamatan yang sudah direkapitulasi yaitu Kecamatan Wiyung, Karangpilang, Krembangan, Jambangan, dan Sawahan.
Dari lima kecamatan ini, seluruhnya dimenangkan pasangan nomor urut dua Jokowi – Jusuf Kalla. Di Kecamatan Krembangan misalnya, Prabowo-Hatta mendapatkan 18.561 suara, sedangkan Jokowi-JK mendapatkan 34.111 suara.
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya juga tidak merekomendasikan coblos ulang di 136 TPS yang terdapat di DKPTb sebagai mana usulan saksi dari Pasangan Capres/Cawapres nomor satu Prabowo-Hatta.
Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariyadi mengatakan Panwaslu telah melakukan penelitian atas temuan di lapangan dari kejanggalan pelaksanaan Pilpres 2014 yang digelar 9 Juli lalu.  “Temuan-temuan tersebut telah dimasukkan dalam rekomendasi Panwaslu kepada KPU Surabaya. Jadi, Panwaslu sudah menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh tim sukses Capres/Cawapres,” katanya.
Menurut dia, dari hasil penelitian ditemukan 136 pemilih di 136 TPS yang tersebar di 24 Kecamatan yang direkomendasi untuk dilakukan penelitian oleh KPU Surabaya.
Dengan demikian KPU Surabaya bisa menindaklanjuti rekomendasi temuan Panwaslu tanpa mengganggu jalannya rekapitulasi hasil suara Pilpres. “Silakan rekapitulasi dilanjutkan, semua laporan temuan dari saksi yang disampaikan sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini, rekapitulasi hasil suara Pilpres KPU Surabaya sedang berlangsung. Untuk TPS yang terdapat DKPTb dilakukan buka kotak suara.
Untuk proses rekapitulasi, ada 902 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya yang dikerahkan di KPU Surabaya.  Personel itu terbagi untuk pengamanan di tiga ring yaitu ring pertama untuk pengamanan ruang rapat pleno. Ring dua di sekitar pelataran KPU, sedangkan ring ketiga ada di jalanan sekitar KPU.
” Di ring satu kita harus sterilkan, tidak boleh ada yang bawa senjata tajam ataupun apapun yang membahayakan, bahkan jika memakai jaket harus dilepas,” kata Kepala Polrestabes Surabaya.
Selain itu terlihat juga, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono melakukan inspeksi mendadak ke kantor KPU Kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk melihat kesiapsiagaan petugas pengamanan rekapitulasi hasil suara Pilpres.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, dalam pengamanan rekapitulasi hasil suara Pilpres, Polda Jatim mengerahkan kemampuan yang dimiliki. Baik personel dan peralatan telah disiapkan di masing-masing kantor KPU yang menggelar rekapitulasi hasil suara Pilpres. “Sementara ini secara keseluruhan saya memberikan atensi, semuanya kita pertebal dan perkuat dalam rangka supaya situasi aman,” katanya.
Saat proses rekapitulasi, ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya mengepung kantor KPU Surabaya. Di luar gedung KPU Surabaya, massa PP berseragam loreng memblokade Jalan depan kantor KPU yakni Jalan Adityawarman. Mereka sesekali berorasi meminta pelanggaran Pilpres di Surabaya ditindaklanjuti.
Wakil Ketua 1 MPC Pemuda Pemuda Pancasila Arief Indrianto mengatakan pihaknya menjaga kondisi KPU agar tetap aman dan berjalan sebagaimana mestinya. “Sebagai saksi dari capres nomor satu, saya tadi diusir Ketua KPU. Saya beri arahan agar dilakukan coblos ulang di sejumlah TPS karena adanya pelanggaran berupa pemilih ganda,” katanya. [geh]

Tags: