Rekomendasi Partai Gerindra Turun Dukung Paslon HM Sanusi-Didik Gatot Subroto

HM Sanusi saat menerima penyerahan SK Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, yang diserahkan Ketua DPC Partai Gerindra Kab Malang Chusni Mubarok

Kab Malang, Bhirawa
Rekomendasi dukungan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, akhirnya turun mendungkung Paslon Bupati Malang HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi). Sehingga dengan dukungan Partai Gerindra tersebut, maka paslon SanDi yang diusung PDIP telah mendapatkan dukungan dari empat partai politik (parpol), yaitu Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.

Sehingga total kursi yang dikuasai Paslon SanDi di gedung DPRD Kabupaten Malang yakni 29 kursi dari 50 kursi atau 50 persen lebih kursi yang dikuasai paslon tersebut. Sedangkan untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dipastikan akan mengusung sendiri Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang dari kader terbaiknya. Karena partai berlambang bola dunia yang dikelilingi bintang sembilan itu telah memiliki 12 kursi di gedung DPRD Kabupaten Malang. Dan untuk Partai Golkar memiliki 8 kursi, dan Partai Hanura 1 kursi, tinggal kedua partai tersebut nantinya mendukung SanDi atau mendukung PKB.   

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, Senin (3/8), kepada wartawan membenarkan, jika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah merekomendasikan dukungan Paslon Bupati Malang HM Sanusi-Didik Gatot Subroto untuk memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malang 2020, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Dan kami sudah menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari DPP Partai Gerindara kepada HM Sanusi yang juga disaksikan Didik Gatot Subroto, pada Minggu (2/8) kemarin,” terangnya.

Sedangkan rekomendasi itu, masih diterangkan Chusni, telah berdasarkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor 07-908/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 yang memutuskan nama HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto, untuk diusung oleh Gerindra di Pilkada Kabupaten Malang 2020. Sehingga SK Rekonedasi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Paslon SanDi. Dan penyerahan SK itu saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur di Kota Pasuruan. 

“Saya bersama Ketua DPD Jawa Timur Supriyatno yang menyerahkan langsung rekomendasi Partai Gerindra untuk Pilkada Kabupaten Malang 2020 kepada pasangan SanDi,” ujarya. 

Chusni menjelaskan, pada beberapa waktu lalu, memang tinggal menunggu persyaratan administratif yang ditimbang oleh DPP Partai Gerindra untuk mengeluarkan SK Rekomendasi pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. Sedangkan SK Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra tersebut, merupakan hasil pertimbangan dari pusat dan sebagai bentuk resmi official Partai Gerindra mendukung pasangan SanDi di Pilkada Kabupaten Malang dengan bukti penyerahan secara langsung kepada Paslon SanDi.

Pihaknya, lanjut dia, kini tinggal menambah gas untuk konsolidasi, dan untuk terus bergerak, serta meminta mandat dari masyarakat untuk memenangkan pasangan SanDi. Dan salah satu alasan mendungkung Paslon SanDi selain memnuhi syarat administratif dan visi misi yang sejalan antara Paslon SanDi dengan Partai Gerindra, yakni adanya koordinasi yang sejalan antara DPP, DPD, dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang. “Untuk memutuskan dalam mendukung PDIP di Pilkada Kabupaten Malang, targetnya untuk memenangkan Paslon SanDi,” tegas dia. [cyn]

Tags: