Rekonstruksi Pembunuh Ibu Mertua Sekda Lamongan Berlangsung Menegangkan

Imam Winarto (Eksekutor) saat meragakan cara membunuhnya dengan menusuk sebanyak tiga kali di leher kiri korban.(Alimun Hakim/Bhirawa).

(23 Adegan di Peragakan)
Lamongan,Bhirawa 
Setelah menangkap otak pelaku dan eksekutor pembunuhan kasus meninggalnya  ibu mertua sekda Lamongan.Kini pihak kepolisian Lamongan mengelar proses rekonstruksi peristiwa kejam pada bulan Januari lalu tersebut.
Proses rekonstruksi yang di gelar langsung dan dilakukan secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara(TKP) tepatnya di rumah korban Dusun Glogok , Desa Sumberwudi Kecamatan,Karanggeneng Lamongan berlangsung menegangkan. 
Sebab,Rekonstruksi menyedot animo masyarakat yang tinggi.Mereka ingin menyaksikan secara langsung eksekutor Imam Winarto saat membunuh Rowaini (Korban pembunuhan,red). 
Bahkan,Sempat dari pihak keluarga ada yang meluapkan amarahnya kepada eksekutor atau pembunuh ketika proses rekonstruksi berlangsung.Beruntung pihak kepolisan berhasil meredam amarah dari pihak keluarga.
Total sebanyak 23 adegan di peragakan Imam Winarto eksekutor pembunuhan.
Mulai dari proses niat awal dan deal dengan nominal perjanjian uang 200 juta ketika melakukan pertemuan dengan otak pelaku Sunarto Supangkat tepat di warung yang terletak 150 meter dari rumah korban.
Kemudian adegan berlanjut ke rangkaian eksekusi yang di mulai dari masuk lewat pintu belakang hingga cara membunuh dengan menusuk leher korban sebanyak tiga kali dengan pisau pusaka. 
Adegan penutupnya , Korban meninggalkan rumah dengan mengambil hp , mencopot nomer kartu dari hanphone korban dan membuang kartu ke tambak hingga menjual handphone korban ke penada.
“Kita lakukan rekonstruksi ini tujuannya untuk bisa kita kaitkan satu keterangan dengan alat bukti yang lainnya, agar bisa tergambarkan apa yang telah disampaikan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” terang Kapolres Lamongan usai proses rekonstruksi di TKP pembunuhan,Rabu(12/2).
AKBP Harun menjelaskan dengan di gelarnya proses rekonstruksi selain sebagai singkronasi. Tentu menjadi tambahan data sendiri bagi penyidik apabila ada kekurangan.”Mungkin ada yang kurang pas atau mungkin ada yang perlu singkronisasi lagi atau perlu tambahan lagi dan dari rekonstruksi ini penyidik bisa mengetahui, kira – kira sisi mana yang perlu tambahan lagi, sisi mana yang perlu di perdalam lagi,” jelas Kapolres.
Disinggung soal fakta baru daei hasil rekosntruksi teraebut.Kapolres asal rembang ini mengaku masih perlu pendalaman lagi.”Untuk fakta baru masih kita dalami, sampai saat ini masih belum ada. Sementara motifnya masih sama, untuk si eksekutor karena terlilit hutang,  kemudian untuk yang otak atau yang dalang itu karena sakit hati, khawatir terkait dengan kondisi keluarganya,” tandasnya.
Pada proses rekonstruksi pihak kepolisian turut menghadirkan  juga jaksa penuntut umum.Hal tersebut agar penyidikan ini bisa langsung diketahui oleh kejaksaan langsung.
Pihak kepolisian juga menerangkan jika secspat mungkin akan menyerahkan berkas setelah prosea rekonstruksi yang di gelar ini dengan catatan jika tidak ada lagi keterangan yang perlu di gali.”Secepatnya, kalau kita rasa berkasnya sudah cukup, tidak ada lagi keterangan yang perlu kita gali, langsung kita kirim,” pungkas Kapolres. [aha]

Tags: