Rekrutmen BUMD Pemkot Terganjal Risma

Tri Rismaharini

Tri Rismaharini

Surabaya, Bhirawa
Alotnya proses rekrutmen Direksi PD Pasar Surya, PDTS Kebun Binatang Surabaya (KBS), Rumah Potong Hewan (RPH), dan PDAM Surya Sembada memantik perhatian serius dari kalangan dewan. Bahkan, wakil rakyat yang berkantor di Jl Yos Sudarso ini terang-terangan menyebut wali kota terpilih, Tri Rismaharini sebagai penghambat.
Anggota Komis B DPRD Surabaya, Rio Pattiselano menuding, ada kekhawatiran pejabat yang dilantik oleh penjabat wali kota saat ini tak searah dengan wali kota terpilih. ”Ini yang saya kritisi dari awal, kenapa di Denpasar, Bali dan kota-kota lain bisa, sedangkan Surabaya tidak?” tanyanya, Minggu (31/1) kemarin.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, Direktur utama  PDAM di Denpasar dilantik oleh penjabat wali kota. Namun, ia mengakui sebelum proses pelantikan itu dilakukan, ada koordinasi antara penjabata wali kota dengan wali kota terpilih. “Jadi ada komunikasi dulu antara dua pejabat ini,” tuturnya
Sementara di Kota Surabaya yang terjadi justru sebaliknya. Hingga kini belum ada komunikasi antara penjabat wali kota dengan wali kota terpilih. ”Mohon maaf, Pak Nur (Penjabat Wali Kota) berkali-kali minta dimediasi ketemu Bu Risma tapi gak pernah ketemu,” ungkapnya.
Bahkan, melalui kalangan dewan pun, dalam situasi informal keduanya sulit dipertemukan. Rio menerangkan, pertemuan keduanya dipandang perlu untuk menghindari status quo dan stagnasi di BUMD milik Pemkot Surabaya.
”Kan sudah ada namanya, siapa calon bawas dan direksi. Tinggal waktu ketemu Bu Wali, Pak PJ nanya dari nama-nama yang ada, mana yang sesuai dengan keinginan wali kota, selesai,” katanya.
Apabila sudah ada nama yang direkomendasi Wali kota terpilih, penjabat wali kota tinggal mengeluarkan surat keputusan. Setelah itu melakukan  koordinasi dengan pejabat setingkat dia tasnya yakni Gubernur untuk meminta izin ke Kemendagri. ”Sehingga tak ada kekosongan pejabat (BUMD. ini yang terjadi di Denpasar, waktu kita kunker ke sana,” papar Rio.
Ia menambahkan, pejabat wali kota bisa melantik pejabat BUMD, selain karena memiliki kewenangan juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih. ”Harusnya PJ bisa melakukan itu. Tapi saya tahu Pak Nur (Pejabat Wali kota) itu tenggang rasanya tinggi, ewuh pakewuhnya tinggi menghormati Bu Wali (Risma),” tandas mantan politisi Partai Damai Sejahtera(PDS).
Ia mengatakan, jika proses pemilihan lancar, diperkirakan Nopember tahun lalu sudah terpilih jajaran direksi dan badan pengawas beberapa BUMD. ”Sebenarnya sejak Oktober lalu, dewan mendorong pertemuan antara Pj dan Bu Risma. Tapi belum juga terlaksana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio mengungkapkan, DPRD  Surabaya mengajukan Raperda Inisiatif  Perubahan Rekruitmen Direksi dan Badan Pengawas BUMD. Alasan pengajuan raperda inisiatif, karena selama ini kalangan dewan tak dilibatkan dalam proses reruitmen jajaran direksi dan badan Pengawas BUMD.
Padahal, lanjutnya, dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh pemerintah daerah setempat  dan DPRD. Ini artinya ada kesetaraan antara pemkot (Surabaya) dan DPRD. Makanya kita harus terlibat reruitmen (Direksi dan Bawas BUMD),” terangnya.
Ia mengakui, jika tak ada harmonisasi kewenangan antara pemerintah kota dan dewan, keterlibatan kalangan dewan dalam pemilihan badan pengawas dan direksi BUMD sulit dilakukan. ”Pemkot harus  senafas dengan  kita,  jika tidak menjadi tanda tanya, ada apa? Kenapa kita gak dilibatkan ?” tanyanya dengan nada heran.
Rio mengatakan, revisi Perda Rekruitmen Direksi dan bawas BUMD dilakukan untuk proses pemilihan di masa mendatang. Pasalnya, saat ini proses rekruitmen pejabat beberapa BUMD sudah berjalan. [geh]

Rate this article!
Tags: