Rekrutmen PPPK Butuh Rencanaan Anggaran Matang

Jangka Lima Tahun, Pengangkatan 31 Ribu PTT Pemprov Harus Tuntas
Pemprov Jatim, Bhirawa
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai digulirkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Namun, kesiapan anggaran yang harus dipenuhi membutuhkan perencanaan yang matang. Baik untuk proses rekrutmen maupun gaji dan tunjangan personel PPPK yang diangkat.
Sayangnya, KemenPAN-RB baru membuka kran rekrutmen PPPK di saat tahun anggaran telah berjalan. Sementara gaji dan tunjangan pegawai yang diangkat pemerintah daerah maupun provinsi harus dibayar dengan anggaran yang bersunber dari APBD. Hal ini tak urung mambawa tantangan yang berbeda-beda di tiap daerah. Tak terkecuali bagi Pemprov Jatim yang masih harus kerja keras merancang perencanaan anggaran di awal tahun berjalan ini.
“Pemprov sedang menghitung, karena personel K-2 kita mayoritas adalah guru yang meruakan given dari kabupaten/kota setelah diberlakukannya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Anom Surahno, Rabu (20/2).
Anom menuturkan, rekrutmen PPPK di Pemprov Jatim tahun ini akan diprioritaskan untuk K-2 yang mencapai 782 orang. Dari jumlah tersebut, 780 orang merupakan guru SMA/SMK dan dua lainnya penyuluh pertanian. Selama ini, para guru ini digaji dengan standar yang berbeda-beda sesuai kemampuan sekolah. Sumber anggaran yang digunakan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan subsidi gaji dari Pemprov Jatim sebesar Rp 750 ribu per bulan.
Dengan diangkatnya menjadi PPPK, maka gaji pegawai K-2 akan disetarakan PNS antara Rp 2,4 juta sampai Rp 2,7 juta. Di beberapa daerah dan instansi vertikal, penyesuaian gaji PPPK tidak memicu problem. Sebab, selisih dari K-2 menjadi PPPK tidak terlalu jauh. “Misalnya guru-guru di bawah Kemenag yang saat ini gajinya sudah mencapai Rp 2,1 juta atau K-2 di Bangkalan yang sudah mencapai Rp 1,2 juta. Mereka siap menggelar rekrutmen PPPK karena selisihnya dengan standar gaji PNS sedikit,” tutur Anom.
Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK. Setelah perhitungan itu matang, maka keluarlah angka formasi yang akan direkrut. “Kita memang telah mempersiapkan tes rekruitmen PPPK dengan jumlah 782 orang. Namun, itu bisa dilakukan pada tahap satu atau tahap dua menunggu penghitungan dari BPKAD,” tandasnya.
Ke depan, tidak hanya K-2 yang harus diangkat menjadi PPPK. Sesuai PP 49 tahun 2018, seluruh PTT harus diangkat menjadi PPPK maksimal lima tahun ke depan. Tidak ada masalah untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan Perjanjian Kerjasama (PK) maupun PTT di BLUD yang saat ini gajinya telah di atas dari Rp 3 juta. Namun, dari 31 ribu PTT yang ada di bawah Pemprov Jatim, 21 ribu di antaranya adalah PTT dan Guru Tidak Tetap (GTT) SMA/SMK. “Mereka juga harus diangkat menjadi PPPK paling lambat lima ke depan,” tutur Anom.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengadaan BKD Jatim Hasyim Asyari menambahkan, surat tentang pengadaan PPPK dari KemenPAN-RB baru turun pada awal Februari ini. Pada tahap pertama, rekrutmen PPPK harus melaksanakan tes pada 23 – 24 Februari. Namun, hingga saat ini sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan KemenPAN-RB maupun dengan BKD kabupaten/kota belum sesuai.
“Sampai saat ini data yang masuk ke provinsi mengikuti tes PPPK baru 116 orang dari 11 kabupaten/kota. Contoh lain di Jember, dari 1.300 orang pendaftar, yang baru masuk ke server provinsi baru 15 orang,” ungkap Hasyim. Jumlah K-2, lanjut dia, masih cukup banyak untuk diangkat menjadi PPPK. Karena secara nasional, jumlah K-2 mencapai lebih dari 400 ribu orang. [tam]

Tags: