Rektor Bertanggung Jawab Masuknya Paham Radikalisme di Kampus

Deklarasi perguruan tinggi anti radikalisme dibacakan oleh Rektor UPN Veteran Jatim di hadapan Menristek-Dikti kemarin, Kamis (6/7). [adit hananta utama/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Isu radikalisme kembali hangat di kalangan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Mengantisipasi hal ini puluhan perguruan tinggi di Jatim menggelar deklarasi perugruan tinggi anti radikalisme. Moment itu disaksikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof M Nasir.
Mohamad Nasir mengimbau para rektor perguruan tinggi agar selalu mengantisipasi masuknya paham radikalisme di lingkungan kampus. “Rektor harus bertanggungjawab jangan sampai mahasiswanya dimasuki paham radikalisme atau terorisme,” kata Nasir usai Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi se-Jawa Timur di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jatim Surabaya, Kamis (6/7).
Nasir mengatakan, peran perguruan tinggi adalah menjadi ujung tombak bela negara dan menjaga Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, rektor harus menamkan wawasan kepada kebangsaan kepada mahasiswa. “Kalau memang ada gerakan radikalisme, rektor harus menindak tegas oknumnya,” tutur Nasir.
Selain menyaksikan deklarasi, Nasir juga memberikan pekerjaan rumah pada tuan rumah untuk segera menerapkan kurkulum anti radikalisme di beberapa mata kuliahnya. Sehingga bisa diadaptasi perguruan tinggi lainnya pada tahun ajaran baru ini. “Kurikulum ini juga kami desain, agar tidak cuma PNS saja yang diatur untuk tidak menganut paham radikal. Tetapi kaum akademisi juga,” tegasnya.
Rektor UPN Jatim, Teguh Soedarto mengungkapkan kurikulum anti radikalisme akan dikaji untuk diterapkan dalam beberapa mata kuliah wajib. Seperti mata kuliah Bela Negara, pancasila, UUD 1945, kewarganedaraan dan agama. Diharapkan kajian anti radikalisme dalam mata kuliah akan membentuk karakter nasionalisme dan bela negara.
“Jadi sekarang ini kami akan melakukan rapat teknis. Penyesuaian bagian mana yang bisa dimasuki materi radikalisme dan terorisme. Jadi mahasiswa memahami progres yang berkembang saat ini,” lanjutnya.
Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI R Gautama Wiranegara menjelaskan saat ini banyak organisasi terorisme yang jaringannya memasuki dunia pendidikan. Sehingga diharapkan adanya sinergi antara BNPT dan perguruan tinggi untuk mengatasinya.
“Kami butuh UU Anti terorisme itu, jadi para penegak hukum bisa jelas melakukan aksi terhadap teroris,” ujarnya.
Saat ini, dikatakannya, telah dilakukan sosialisasi anti radikalisme pada berbagai instansi pendidikan. Hanya saja program ini masih terbatas mengikuti instansi yang bekerja sama dengan BNPT. “Kami belum ada program sendiri, ya masih terbatas dana,” pungkasnya. [tam]

Tags: