Rektor UINSA Minta Maaf, FPI Lapor Polda

FPI Jatim melaporkan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ke Polda Jatim, Selasa (2/9). Laporan ini terkait spanduk bertuliskan 'Tuhan Membusuk' saat ospek mahasiswa baru 2014 di Fakultas Ushuludin Filsafat (FUF) di kampus setempat.

FPI Jatim melaporkan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ke Polda Jatim, Selasa (2/9). Laporan ini terkait spanduk bertuliskan ‘Tuhan Membusuk’ saat ospek mahasiswa baru 2014 di Fakultas Ushuludin Filsafat (FUF) di kampus setempat.

UINSA Surabaya, Bhirawa
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel  (UINSA) Surabaya Prof Abdul A’la akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Permohonan maaf ini dilatarbelakangi atas peristiwa pembentangan spanduk bertuliskan ‘Tuhan Membusuk’ saat Ospek mahasiswa baru 2014 di Fakultas Ushuludin Filsafat (FUF), UINSA baru-baru ini.
A’la menjelaskan, pihak rektorat sebenarnya sudah mengetahui adanya spanduk tersebut saat ospek baru akan dilaksanakan. Lalu pihak rektorat pun sudah meminta agar spanduk tersebut tidak dipasang. “Kami meminta pihak senat untuk menurunkan atau tulisan itu dihapus,” jelas A’la, Selasa (2/9).
Permintaan untuk tidak memasang spanduk itu mulanya dituruti, spanduk langsung diturunkan sehingga ospek hari pertama sudah tidak ada spanduk tersebut. Bahkan oleh mahasiswa lain, spanduk itu juga sudah dibakar. Namun peristiwa ini terulang kembali saat hari kedua. Pada hari itu, jelas A’la, spanduk kembali muncul dengan ungkapan yang sama dan membuat kontroversi di masyarakat luas setelah diunggah di beberapa situs jejaring sosial.
“Dengan munculnya tema yangg kontroversial itu, kami lagsung meminta Dekan FUF untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Jajaran Dekanat lalu meminta klarifikasi kepada oknum mhsiswa yang terlibat dalam pembuatan spanduk tersebut. Mereka beralasan, maksud pembuatan spanduk itu untuk mengkritik kelompok yang menggunakan nama Tuhan untuk hal-hal yang bertentangan dengan agama. Meski demikian, ungkapan yang mereka gunakan adalah salah dan telah memantik keresahan para pemeluk agama. A’la pun dalan keterangannya telah meminta Dekanat memprosesnya sesuai ketentuan dan aturan.
“Atas terjadinya peristiwa itu,  kami atas nama pimpinan dan Civitas akademika UIN memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan seluruh umat beragama,”ujarnya.
Korps organisasi kepemudaan Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) menyarankan panitia ospek di lingkungan universitas Islam lebih cerdas memilih tema untuk didiskusikan bagi mahasiswa baru.
“Tema yang dibuat panitia Fakultas Ushuludin UIN Sunan Ampel itu sangat sensitif dan tidak semua masyarakat bisa menerima secara langsung,”ujar salah satu Pengurus Besar PMII Athika Hidayatul Ummah .
Mantan Ketua Korps Perempuan  PMII Jatim ini meminta agar kepanitiaan masa orientasi mahasiswa di UIN lain berpikir secara ilmiah saat mengangkat sebuah tema menjadi isu bersama. Termasuk ke dalamnya tema-tema yang mengandung unsur intelektualitas. Bukan sekadar tema yang sarat sensasi seperti mengandung kata Tuhan Membusuk. “Mahasiswa baru juga diarahkan pada tujuan Tri Dharma perguruan tinggi,” harap Athika.

Penistaan Agama
Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur (Jatim), Selasa (2/9) kemarin melaporkan pihak Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ke Polda Jatim. Laporan tersebut terkait spanduk dan baliho bertuliskan ‘Tuhan Membusuk’dengan sub tema ‘Rekonstruksi Fundamentalisme  Menuju Islam Kosmopolitan’, yang dibentangkan oleh mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya tersebut.
Pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan ‘Tuhan Membusuk’ di kampus UINSA Surabaya merupakan penistaan agama. Dan hal itu jelas melanggar Pasal 156 KUHP dan atau 156 A tentang penodaan dan penistaan agama.
Sekretaris FPI Jatim Muhammad Khoirudin mengatakan pelaporan kepada Rektor, Dekan, dan Senat fakultas Ushuludin UIN ke Polda Jatim merupakan tindak lanjut dari protes yang dilontarkan oleh banyak ulama, tokoh agama, dan tokoh-tokoh ormas Islam lainnya. “Atas spanduk yang mencemarkan dan menodai agama, banyak dari alim ulama dan tokoh agama menghubungi saya untuk segera menindak hal itu,” terangnya kepada wartawan, Selasa (2/9).
Dijelaskan Khoirudin para tokoh ulama menilai spanduk itu sebagai penghinaan dan melecehkan melecehkan Islam. Atas laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan nomor TBL/1001/IX/2014/UM/SPKT, Sekretaris FPI Jatim ini meminta semua pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini harus mendapat hukuman berat. “Spanduk yang dipakai oleh mahasiswa ini lebih berbahaya dibandingkan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Karena, jelas tertuliskan ‘Tuhan telah Membusuk’,” ungkap Khoirudin.
Pihak yang dilaporkan FPI Jatim adalah seluruh civitas akademika UINSA, mulai dari Rektor hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap aksi tersebut. Khairuddin mengaku belum memberikan teguran atau peringatan terhadap UINSA. Serta melakukan diskusi ataupun koordinasi dengan pihak UINSA. Karena menurutnya hal ini tidak harus didiskusikan kepada mereka. “Masalah ini tidak bisa didiskusikan, ini terlalu fatal. Karena UINSA sudah berkali kali mengadakan acara yang melecehkan agama,” imbuhnya.
Sementara  Andry Ermawan selaku Kuasa Hukum yang menemani laporan tersebut menambahkan, tuduhan yang dilaporkan kepada kepolisian adalah pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Selain itu pihaknya juga melaporkan kasus ini ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), untuk memeperdalam terkait adanya pelanggaran Undang Undang ITE. “Tulisan di spanduk itu melanggar pasal 156 KUHP,” tandasnya. [tam,bed]

Tags: