Relokasi Korban Longsor Masuk Tahap Kajian

Relokasi Korban LongsorKab Kediri, Bhirawa
Rencana Pemerintah Kabupaten Kediri merelokasi warga yang berada dikokasi rawan bencana masuk tahapan pengujian tanah dari badan geologi bandung. Pemkab berencana melakukan pengadaan tanah sekitar 1 hektar untuk merelokasi warga yang berada di lokasi rawan bencana.
Setelah gagal melakukan kerjasama dengan PT Secang Sukosewu untuk lahan Relokasi warga di daerah rawan bencana, Pemkab Memilih melakukan langkah lain dengan melakukan pengadaan tanah untuk tempat Relokasi korban tanah longsor Desa Blimbing Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Dikatakan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kediri M Harris Setiawan, pihak BPBD Kabupaten Kediri melakukan konsultasi ke BNPB,  Kementerian Sosial dan Kementerian Kehutanan. “Dari hasil konsultasi tersebut dari pusat mengirimkan tim untuk mengkaji tanah yang direncanakan untuk tempat relokasi, karena ini menyangkut keamanan,” kata Harris, kemarin.
Lebih lanjut, pengadaan tanah itu secara otomatis menunggu rekomendasi dari tim penguji dari Badan Geologi Bandung, setelah mendapatkan rekomendasi kita baru bisa melangkah ketahanan selanjutnya. Untuk itu saat ini pihak Pemkab getol melakukan sosialisasi bahaya pada musim penghujan. “Jika rekomendasinya tanah tersebut bisa untuk relokasi nanti untuk penganggaran dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa(BPMPD)” jelas Harris. [van]

Tags: