Relokasi PKL Jember Sukses Tanpa Perlawanan

6-FOTO OPEN efi-foto 1Jember, Bhirawa
Meskipun sedikit tegang, upaya relokasi 208 PKL di seputar pasar tanjung Jember berjalan lancar dan tidak ada perlawanan. Hampir 500 lebih personel dari unsur Satpol PP, Polisi, Brimob dan TNI melakukan penertiban di sepanjang Jalan Syamanhudi, Jalan Wahidin dan Jalan Untung Suropati, Senin (8/9).
Dengan menggunakan alat berat (begho) lapak PKL yang berdiri secara permanen dan tidak dipindahkan oleh pemiliknya, menjadi sasaran penertiban. Utamanya para PKL di Jalan Untung Suropati yang dianggap
alot dinegosisasi.
Sebelum dilakukan penggusuran, para PKL di Jalan Untung Suropati menggelar istigasah sambil membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan penggusuran. Namun upaya tersebut tidak menyurutkan tim relokasi PKL untuk terus melakukan penggusuran.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Jember sudah melalui tahapan-tahapan. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak membeck up penuh relokasi ini. Ini sudah menjadi tanggung jawab saya,” ujar Kapolres saat apel pasukan dilokasi sebelum penertiban.
Usai menggelar istigasah, pasukan Satpol PP, aparat Kepolisian, TNI dan Brimob langsung melakukan eksekusi. Para PKL melakukan longmach menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Jember. “Upaya sosialisasi dan negosiasi tim relokasi PKL kepada para PKL sudah dilakukan.
Mereka sudah diminta untuk membongkar sendiri lapaknya hingga deadline waktu sudah diberikan. Namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh mereka. Sehingga petugas yang membantu melakukan pembongkaran,” ujar salah satu Tim Relokasi PKL Widi Prasetyo.
Kasatpol PP Pemkab Jember M.Suryadi kepada Bhirawa  mengatakan, upaya penertiban PKL di seputar pasar tanjung dilakukan secara bertahab. Untuk sementara di tiga titik (Jl. Wahidin, Jl.Syamanhudi dan Jl. Untung Suropati) yang menjadi sasaran, dalam waktu dekat Jl. Dyah Pitalokasi di belakang pertokoan  Matahari Dept.Store menjadi sasaran.”Tapi PKL yang ada di Jl.dyah Pitaloka yang berhubungan dengan Jl. Untung Suropati sudah dibersihkan,” kata Suryadi kemarin.
Selain itu, Suryadi menjelasakan, dalam penegakan Perda No. 6/2008 serta  Perbub No. 36/2009 tentang PKL, pihanya terus melakukan patroli paska penertiban. Ini untuk mengantisipasi kembalinya para PKL di tiga titik tersebut. “Kami tiap hari akan melakukan patroli, ini agar mereka tidak kembali lagi berjulan,” ujar mantan Camat Ambulu ini menjelaskan.
Dalam relokasi PKL di Jalan Dr. Wahidin sempat terjadi ketegangan antara PKL dengan aparat Satpol PP. Mereka tidak mau lapaknya digusur karena sudah membayar kepada oknum pasar sebesar Rp 20 juta tahun 1980 silam. “Kami diberi izin oleh oknum petugas pasar untuk berjualan di atas trotoar (selokan) dengan membayar Rp. Juta,” ujarnya sambil menunjukkan kwitansi-kwitansi pembayaran.
Tim relokasi PKL Zainal Abidin saat dikonfirmasi temuan tersebut mengaku akan membahas masalah ini dengan Tim yang lain. “Kami akan membahas masalah ini dengan Tim Relokasi. Paling tidak ada bukti-bukti pembayarannya  sehingga diketahui kepada siapa mereka membayar,” ujar Zainal kepada sejumlah media kemarin. [efi]

Caption foto: Situasi jalannya Penertiban PKL di Jalan Untung Suropati Jember, Senin (8/9).

Tags: