Remisi Kepada 103 Narapidana, Empat Langsung Bebas dari Tahanan

Alip Purnomo, Kepala Rutan Kelas II-B Situbondo saat memberikan penjelasan soal pemberian remisi kepada narapidana, Sabtu (17/). [sawawi/bhirawa]

(Puncak HUT RI ke-74)

Situbondo, Bhirawa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Situbondo setiap perayaan HUT RI selalu memberikan remisi (pemotongan masa tahanan) kepada para penghuni Rutan setempat.
Sabtu (17/8) usai puncak acara HUT RI ke 74 tahun, Rutan Situbondo memberikan remisi kepada 103 rarapidana (napi) yang menghuni di Rumah Tahanan Kelas II-B Situbondo, empat orang napi dari 103 narapidana langsung bebas .
Kepala Rutan Situbondo, Alip Purnomo, mengatakan dari jumlah 179 narapidana yang ada di Rutan Situbondo, ada 103 napi diantaranya mendapatkan remisi dengan jumlah pemotongan masa tahanan bervariasi.
“Pada momen peringatan HUT RI ke 74 tahun ini, kami (Rutan Situbondo) memberikan remisi dan 4 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas,” beber Kepala Rutan kelas II B Situbondo Alip Purnomo.
Kata Alip, para napi yang mendapat remisi pada momen HUT RI tahun 2019 diantaranya mendapatkan pemotongan masa tahanan satu bulan hingga empat bulan.
Pemberian remisi ini, aku Alip, mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995, utamanya Pasal 14,dinyatakan napi yang berhak mendapat remisi itu diantaranya sudah memenuhi syarat administrasi dan sub-administrasi minimal enam bulan lamanya sudah menjalani kurungan.
“Selain itu napi yang bersangkutan memiliki catatan kelakuan baik selama menghuni Rutan,” papar mantan Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Surabaya itu.
Masih kata Alip, ke empat orang yang mendapat remisi bebas itu diketahui pernah kesandung kasus penganiayaan (pasal 351) dan kasus perjudian (pasal 303).
Untuk itu, Alip menegaskan, dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Situbondo untuk mendukung kinerja Rutan Situbondo, mulai saat ini hingga ke depan.
“Ini karena mayoritas warga binaan Rutan Situbondo adalah masyarakat asal Kabupaten Situbondo. Mereka nanti akan kembali bersama masyarakat Situbondo, usai menjalani masa tahanan,” pungkas pria asli Jember itu. [awi]

Tags: