Rencana Gedung Dewan Baru Menuai Kritik

DPRD Surabaya, Bhirawa
Rencana pembangunan gedung baru DPRD Surabaya  dengan anggaran Rp 55 miliar  mendapat kritikan. Dewan Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Jatim Budi Harjanto menilai rencana tersebut hanya menghambur-hamburkan uang.
“Selama ini, kinerja wakil rakyat masih jauh dari harapan rakyat. Tetapi fasilitas mereka terus saja ditambah,” terang Budi Harjanto, Senin (23/10).
Seharusnya anggota DPRD Kota Surabaya sebagai wakil rakyat meningkatkan kinerjanya untuk menjalankan fungsinya. “Bukan menambah fasilitas untuk keperluan mereka,” tandas dia.
Apalagi, lanjutnya, pembahasan anggaran tidak melibatkan kepentingan rakyat secara langsung. Harusnya dewan dan pemkot saat membahas fasilitas wakil rakyat harus terbuka dan dipublikasikan ke masyarakat. “Bagaimana terbuka, pembahasan anggaran saja, banyak rakyat yang tidak mengetahui,” urai dia.
Kekecewaan tokoh masyarakat Tandes ini, bukan hanya dari lemahnya produk hukum yang dibuat DPRD Kota Surabaya. Ia juga mengkritisi, tidak selesainya masalah KTP elektronik, menunjukkan tidak ada upaya anggota DPRD Kota Surabaya untuk kritis terhadap kinerja birokrasi.
Budi Harjanto yang juga anggota Dewan Penasihat (Wanhad) FKPPI Jatim ini menyebutkan sebelum membangun box culvert, tanah penduduk dikenakan garis sepadan (GS) oleh Pemkot Surabaya. Sehingga masyarakat kesulitan mengurus IMB. “Dan wakil rakyat juga tidak pernah menyuarakan keluhan masyarakat. Begitu ada fasilitas bagi wakil rakyat, mestinya masyarakat bisa ikut mengontrol,” ujar dia.
Desain gedung dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Surabaya, rencananya di bangun 8 lantai baru di sisi barat gedung dewan lama.
Diperoleh informasi, fasilitas gedung baru DPRD Kota Surabaya ini dikabarkan harus membongkar masjid dewan. Bahkan, sebagian lahan pembangunan juga menempati gedung kesenian Kota Surabaya. Nantinya gedung baru 8 lantai akan difungsikan masing- masing lantai akan ada dua ruang fraksi, di mana ada ruang khusus bagi ketua dan anggota fraksi. Sementara gedung lama DPRD yang berdiri tiga lantai, juga dilakukan renovasi yang akan difungsikan untuk kantor sekretariat DPRD Kota Surabaya. Sedang fungsi ruang rapat utama tetap berada di gedung lama yakni di lantai tiga yang digunakan untuk rapat paripurna.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Mahmud mengatakan pembangunan gedung untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan rakyat. Untuk kebutuhan anggaran, fasilitas pembangunan gedung baru tersebut dilakukan multi years. “Anggaran disiapkan sejak APBD 2016 lalu. Dan sampai selesai pembangunanya,” terang Mahmud.
Politisi Partai Demokrat ini, menyampaikan kebutuhan pembangunan diperlukan untuk sejumlah kebutuhan dewan. Karena fasilitas gedung dewan saat ini, dianggap kurang representatif dengan sejumlah kebutuhan.
Pengerjaan proyek multi years ini, tahun ini rencanannya akan dibangun 3 lantai dengan anggaran Rp 25 miliar, dan sisanya akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran Rp 35 miliar. [gat]

Tags: