Rencana Kerja DPRD Kabupaten Trenggalek Diparipurnakan

Rencana Kerja DPRD Kabupaten Trenggalek Diparipurnakan

Trenggalek,Bhirawa
Untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terhadap persetujuan rencana kerja DPRD kabupaten Trenggalek Tahun 2020. Pada kesempatan tersebut terlihat Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Ketua DPRD kabupaten Trenggalek Samsul Anam, Wakil Ketua Arik Sriwahyuni, dan Wakil Ketua Agus Cahyono.
Dalam rencana kegiatan kerja DPRD kabupaten trenggalek tahun 2020 dibacakan oleh juru bicara DPRD Agus Cahyono diantaranya, kunjungan kerja (Kunker) koordinasi atau konsultasi pimpinan DPRD dan tatip tidak dibatasi jumlahnya, kunker koordinasi komisi – komisi keluar daerah dalam provinsi sebanyak 6 kali , kunker komisi – komisi keluar provinsi dalam pulau Jawa seperti Jawa tengah, DKI Jakarta dan Yogyakarta sebanyak 6 kali, kunker komisi – komisi keluar pulau Jawa 6 kali, kunker badan musyawarah keluar daerah 6 kali, kunker badan anggaran 6 kali, kunker bapemperda 6 kali , kunker badan kehormatan keluar daerah 6 kali, kunker panitia khusus keluar daerah 5 kali, dan kunker komisi didalam daerah 60 kali.
Dijelaskan Agus, Setelah dihitung secara rasional dari anggaran di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas PLafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, anggaran yang tersedia di tahun 2020 hanya bisa mengkafer sekitar 30 persen kunjungan kerja.
“Dari jumplah frekuensi kegiatan, baru bisa mengkafer sekitar 30 persen kegiatan. Jadi kita tidak boleh langsung melakukan kunjungan sebanyak 6 kali. Sebagai contoh Kalau dalam kunjungan komisi 6 kali berarti hanya 2 kali kunjungan kerja di tahun 2020.Urainya.
Walaupun hanya bisa terkafer 30 persen Agus juga mengatakan, hal tersebut akan ditindaklanjuti pada pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
“Selanjutnya bisa kita lihat perkembangannya di RAPBD di tahun 2020 yang akan kita bahas dalam waktu dekat.”
Usai Rapat Wakil ketua DPRD Doding Rahmadi mengatakan, bahwa rencana kegiatan kerja dewan tahun 2020 telah tersusun dan disetujui bersama, namun ada satu yang harus tertunda dalam pembahasan kali ini yaitu pansus tata tertip ( tatip ).
“Kita telah mengesahkan kegiatan rencana kerja tahun 2020. Namun pansus tatib belum terselesaikan karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan, contohnya frekuensi kerja, serta memperpanjang usulan dari ketua pansus.” Ujarnya.
Doding menjelaskan dalam pembentukan panitia khusus akan segera diselesaiakan, mengingat tugas dari DPRD semakin menumpuk .
“Dari target pelaksanaanya secepatnya dipastikan akhir maret akan terselesaikan” harapnya. (wek)

Tags: