Rencana Pembangunan Pasar Pon Kabupaten Trenggalek Akhirnya Terealisasi

Trenggalek, Bhirawa
Kali ini Pedagang Pasar Pon Trenggalek bisa bernafas lega, pasalnya penantian panjang selama ini terjawab. Pasar kebanggaan masyarakat Trenggalek yang dua tahun lalu ludes terbakar, awal Februari 2020 nanti akan dibangun oleh Pemerintah Pusat.
Dengan konsep Green Building, bangunan yang direncanakan dua lantai ini ditargetkan dapat selesai awal Bulan November tahun ini. Sehingga para pedagang tidak lagi menunggu lama untuk bisa menempati lapak-lapak dipasar ini, karena pelaksana proyek berjanji akan memaksimalkan kerja sehingga bisa terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Rabu (29/1) didampingi beberapa jajaran; Direksi Teknik Pembangunan Pasar Pon Balai PPW Jatim, Supriyanto; Manajer Cabang PT. Bina Karya (Persero), Kaerudin, selaku konsultan pengawas dan Site Manager PT. Himindo Citra Mandiri Jakarta, Yusriansyah, sosialisasikan rencana pembangunan pasar ini dengan para pedagang, di relokasi Pasar Pon.
“Kita bersama pemenang lelang dan beberapa pihak terkait melakukan sosialisasi, sehingga para pedagang tahu bagaimana cara pemenang lelang membangun Pasar Pon ini dan semua orang bisa sama-sama ikut mengawasi,” ungkap pemimpin muda Trenggalek kepada awak media.
Suami Novita Hardini ini menambahkan, “total anggaran sebesar kurang lebih Rp. 59 miliar dari APBN, dengan tenggang waktu 10 bulan,” imbuhnya.
Bupati berharap pelaksanaan pembangunan Pasar Pon ini bisa tepat waktu sehingga kegelisahan pedagang selama ini bisa segera terjawab.
Rencana pembangunan pasar pon ini mendapatkan tanggapan positif dari pedagang dan masyarakat Trenggalek, pasalnya tempat relokasi saat ini dinilai kurang representatif, bagi mereka. Dibutuhkan tempat baru yang nyaman sehingga banyak pengunjung yang datang dan membeli.
Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh pedagang saat soaialisasi ini. Diantaranya mengenai luasan lapak dan bagaimana nanti uang sewa maupun bagaimana dengan pedagang yang memiliki lapak lebih sebelumnya.
Menanggapi keluh kesah pedagang tersebut konsultan pengawas menjawab ada 5 tipe ukuran lapak, los dan kios pedagang. Konsultan meminta kepada pedagang untuk tidak gundah karena sebelumnya telah mensurvei semua jenis dagangan para pedagang lebih dulu. Pembagian lapak nantinya juga disesuaikan dengan klasifikasi dagangan.
Bupati Trenggalek menambahkan, dirinya berjanji untuk tidak ada praktik jual beli lapak oleh pejabat pasar. Dipastikan semua pedagang mendapat tempat dagangan, bila ada sisa baru ditawarkan kepada mereka yang memiliki lapak lebih sebelumnya dan bila itu masih ada sisa baru bisa diperuntukkan untuk pedagang lain yang mungkin ingin mencari rejeki dari keberadaan Pasar Pon ini.(Wek)

Tags: