Rencana Renovasi Rumah Dinas, Bupati Malang dapat Sorotan

Peringgitan Pendapa Kabupaten Malang merepakan Rumdin Bupati Malang, yang saat ini tidak ditempati Bupati Malang HM Sanusi. [cahyono/bhirawa]

Pemkab Malang, Bhirawa
Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Malang HM Sansusi, yang berada di wilayah Kota Malang, sebelumnya Rumdin Wakil Bupati Malang (Wabup) yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan rehabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Namun, dalam rencana rehabilitasi rumdin tersebut, mendapatkan sorotan publik. Dan sebenarnya, Rumdin Bupati di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Sementara, Wabup Malang Didik Gatot Subroto hingga kini belum ada fasilitas rumdin. Sehingga Wabup tersebut hingga kini masih menempati rumah pribadi di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sedangkan rencana rehabilitasi Rumdin Bupati Malang akan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Dan sekarang masih dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.

Padahal, kata salah satu warga Kabupaten Malang Hari Suryanto, Selasa (14/9), kepada wartawan, bahwa rumdin yang kini ditempati Bupati Malang masih dalam kondisi bagus dan baik-baik saja, dan sepertinya tidak butuh untuk direhabilitasi. Selain itu, anggaran yang disipakan jumlahnya cukup besar, yakni mencapai Rp2,1 miliar.

“Dan sangat disayangkan, rumdin yang seharusnya ditempati Wabup Malang, tapi ditempati Bupati Malang. Sedangkan yang urgen adalah rumdin untuk Wabup Malang,” tuturnya.

Menurutnya, pengalokasian anggaran untuk renovasi tersebut juga dinilai kurang sesuai. Sebab, jika sebenarnya rumdin itu merupakan fasilitas bagi Wabup Malang.

Namun, rumdin itu ditempati Bupati Malang, sehingga Wabup Malang tidak dapat fasilitas rumdin. Sehingga dari pada anggaran untuk renovasi rumdin tersebut, sebaiknya untuk membangun rumah jabatan Wabup Malang. Sedangkan Bupati Malang HM Sanusi menempati rumdin tersebut, sejak dirinya menjabat Wabup Malang saat periode Bupati Malang Rendra Kresna.

“Rumdin Bupati Malang di Peringgitan Pendapa Kabupaten Malang saat ini kosong sejak ditinggal Rendra Kresna. Bahkan, dari informasi yang kami dapat, Peringgitan tersebut akan dijadikan cagar budaya,” terang Hari.

Ditempat terpisah, Anggota Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Zia Ulhaq membenarkan, jika anggaran renovasi rumdin yang ditempati Bupati Malang Sanusi dianggarkan Rp1,2 miliar. Sedangkan recana renovasi tersebut sejak jabatan Wabup Malang Ahmad Subhan.

“Itu sebenarnya sudah lama direncana renovasi oleh Pemkab Malang. Namun, pada anggaran 2021 ini dilanjutkan untuk direnovasi,” jelasnya.

Hingga kini, dia menegaskan, dirinya juga belum bisa menjelaskan secara detil bagian mana dari rumdin itu yang perlu untuk dilakukan renovasi. Hanya saja dirinya memperkirakan bahwa yang akan direnovasi adalah bagian furniture.

Namun, saya belum dapat menyebutkan letak urgensi dari renovasi rumdin tersebut. Dan sepertinya, bangunannya tidak direnovasi, karena standar furniturenya jabatan Bupati Malang itu masih kurang. [cyn]

Tags: