Rencana Tahap Awal Vaksinasi Sasar 6.040 Nakes Kabupaten Lamongan

Vaksinasi Covid-19 gelombang pertama menyasar Tenaga Kesehatan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Total sebanyak 6.040 tenaga kesehatan di Kabupaten Lamongan yang rencananya akan mendapat vaksinasi di tahap awal atau gelombang pertama. Hal tersebut dibebrrkan Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat. Sasaran awal vaksinasi Covid-19 di Lamongan adalah tenaga kesehatan dan yang sudah terdata saat ini ada sebanyak 6.060 nakes. “Sasaran awal adalah nakes, sudah terdata untuk alokasi (vaksin) sebanyak 6.040, data akan terus berkembang,” kata Taufik Hidayat,Senin (11/1).

Taufik memastikan, Lamongan sufah siap untuk melaksanakan vaksinasi dan Dinkes Lamongan telah menyiapkan sebanyak 410 tenaga vaksinasi, baik dari Puskesmas maupun rumah sakit.Selain itu, kata Taufik, fasilitas penyimpanan dan cold chain juga sudah siap. “Kami juga sudah punya tim yang akan terus monitor reaksi yang ditimbulkan vaksin. Baik reaksi jangka pendek, maupun jangka panjang,” imbuhnya.

Sambil menunggu pelaksanaan valsinasi,KabmLamongan sendiri mulai Senin(11/1) ini telah memberlakuan PPKM.Tentu hal tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan. Untuk vaksin sendiri,nantinya dapat menciptakan kekebalan bersama terhadap Covid-19.

“Vaksin adalah pilihan realistis dan utama. MUI juga sudah menyampaikan vaksin ini halal. Ini aman, sebagaimana imunisasi yang sudah berlaku lama. Efek demam ringan, gatal. Uji klinis di Bandung juga tidak ada efek yang fatal,” tambahnya.

Lebih jauh, Taufik menambahkan, Bupati Lamongan Fadeli sebenarnya juga berinisiatif untuk bisa menjadi contoh vaksinasi dengan menjadi orang pertama di Lamongan yang divaksin. Hanya saja, lanjut Taufik, hasil skrinning Bupati Lamongan tidak memenuhi syarat dari sisi usia, yaitu diatas 60 tahun. “Pak Bupati berinisiatif bisa menjadi contoh vaksinasi, namun dari hasil skrining, tidak memenuhi dari sisi usia (di atas 60 tahun). SOP dengan melakukan skrining ini juga akan diterapkan dalam vaksinasi nanti,” tutur Taufik.

Sementara, Kapolres dan Dandim Lamongan juga sepakat dengan pemberlakuan PPKM di Lamongan. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran COVID-19 di Lamongan.

Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono juga mengajak untuk bersama-sama menguatkan pengendalian. “Kita sebenarnya sudah punya mekanisme pengendalian kampung tangguh, covid Hunter. Karena ada PPKM, kita perlu lebih aktif lagi sosialisasi protokol kesehatan melalui patroli gabungan,” kata Dandim.[aha,yit]

Tags: