(Rencana) Tarif Tol Turun

Kementerian Perhubungan berencana menurunkan tariff tol di 39 ruas, di seluruh Jawa. Menurunkan tariff tol, merupakan realisasi permintaan PresidenJokowi, sebagai respons keberatan masyarakat. Terutama kalangan usaha distribusi (logistik), dengan armada truk besar, yang biasa dikategorikan armada golongan IV dan V. Namun ternyata, menurunkan tariff tol tidak semau-gue, melainkan juga harus mempertimbangkan iklim investasi infratsruktur jalan berbayar.
Pemandangan sepi-nya kendaraan golongan IV dan V di lintasan tol, juga dialami ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sampai Kertosono, diresmikan, namun nyaris tidak diminati armada angkutan barang. Seluruh ruas juga telah menggunakan e-tol untuk mempercepat buka palang tol pada pintu masuk dan keluar. Jalan tanpa hambatan itu diharapkan mengurangi antrean (kepadatan) di jalan nasional, yang terasa tidak elok dilintasi truk besar gandar 4 dan lima.
Tetapi tujuan tak tercapai, karena tarif tol terasa sangat mahal. Armada angkutan barang (golongan III, IV dan V) lebih memilih lewat “bawah.” Sangat jarang truk melaju di jalan tol Sumo sampai Jombang barat. Tarif tol untuk golongan V, biaya tol Surabaya-Kertosono, mencapai Rp 224 ribu. Meski waktu tempuh bagai melesat, namun biaya yang harus dikeluarkan sangat mahal. Tarif terlalu tinggi untuk usaha distribusi. Tidak menguntungkan sektor distribusi (dan logistik).
Mahalnya tarif tol, dipastikan disebabkan oleh investasi yang lebih mahal. Terutama harga lahan yang dibebaskan, niscaya lebih mahal disbanding harga lahan 10 tahun lalu. Bahkan rata-rata peningkatan harga lahan bisa mencapai 50% per-tahun. Begitu pula harga bahan bangunan jalan tol, aspal, dan besi beton, naik signifikan tiap tahun.Jugahargapekerjajalan, tukang, mandor, naik seiring UMR (Upah Minimum Regional). Sehingga nilai investasi makin melonjak.
Berdasar penjejakan Kementerian Perhubungan, mayoritas(sampai 83%) pengguna jalan tol merupakan kendaraan golongan I. Golongan ini adalah, sedan, jip, pikap, bus dan truk kecil. Sedangkan kendaraan golongan IV (truk 4 gandar) dan V (truk 5 gandar) hanya sekitar 3%. Golongan IV dan V, masih kalah dengan truk tiga gandar (4%). Maka pemerintah bisa mem-veriasi-kan penurunan tarif, sesuai kesanggupan “ke-ekonomi-an” golongan kendaraan.
Bisa diperkirakan penurunan tariff tol tidak berlaku sama untuk semua golongan kendaraan. Melainkan setiap golongan mengalami penurunan variatif. Misalnya kendaraan golongan terbesar (IV dan V) mengalami penurunan sampai 50%. Sedangkan kendaraan golongan I, dan II, penurunan paling kecil (bisaturun 20%). Serta khusus golongan III, turunsampai 30% dari tarif saat ini.
Sebenarnya menurunkan tariff tol hanya memerlukan “kalkulasi” ulang. Walau diperlukan pencermatan seksama di tengah melonjaknya investasi. Misalnya, dengan memperpanjang masa konsesi operasional lebih panjang kepada investor. Saat ini konsesi berkisar antara 20 hingga 30 tahun operasi. Masa itu bisa diperpanjang 50 tahun, untuk menemukan tariff tol ke-ekonomi-an. Toh penanaman modal padajalan tol masih menjadi unggulan investasi.
Menurunkan tariff tol (lebih murah), bukan tidak memiliki efek positif. Bahkan manfaatnya bisa terasa seketika pada kepentingan investor maupun pemerintah. Antara lain akan lebih banyak kendaraan melintas. Terutama golongan IV dan V. Manfaat lainnya, “jalan bawah” bisa lebih awet, dan lebih lancar. Pemerintah bisa mengurangi anggaran pemeliharaan jalan.
Tarif tol yang mahal, terbuktitidaklaku. Maka kebijakan penurunan tarif menjadi opsi tunggal. Manakala tarif diturunkan sampai batas ke-ekonomi-an, niscaya akan laris manis. Titik impas investasi dan keuntungan bisa tercapai lebih cepat. Selanjutnya, pemerintah bisa petik keuntungan lebih cepat.

——— 000 ———

Rate this article!
(Rencana) Tarif Tol Turun,5 / 5 ( 1votes )
Tags: