Rendahnya Fiskal, Kendala Peningkatan Kemampuan Anggaran Daerah

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, menyampaikan LKPJ Kepala Deerah Tahun 2016, di sidang Peripurna DPRD yang dipimpin Imam Nahrawi.

Pamekasan, Bhirawa.
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan 2016, mengalami penurunan dari target sekitar Rp. 1,9 triliun lebih, menjadi terealisasi sekitar Rp. 1,8 triliun lebih. Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2016, menegaskan, permasalah mendasar berkaitan kemampuan anggaran daerah adalah rendahnya kapasitas fiscal.
Dikatakan, Hampir seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, punya ketergantungan fiscal sangat tinggi terhadap penerimaan Pemerintah pusat melalui dana perimbangan. Yaitu, Dana DAU, DAK dan dana bagi hasil maupun dana lain-lainnya.
“Pemkab, mengatasi permasalahan rendahnya fiskal, berkaitan semakin besarnya tuntutan pembangunan di berbagai bidang. Pihaknya secara intensif membangun komunikasi dengan Pemerintah pusat dan propinsi. Dan mencari tambahan dan kemampuanĀ  pendanaan dari APBN, APBD Propinsi maupun sumber lain berasal dari masyarakat,” tandas Bupati Syafii.
Sidang paripuran penyampaian nota LKPJ Pemkab Pamekasan 2016, dipimpin Imam Nahrawi, dihadiri 32 anggota dewan. Hadir Kepala Badan Administasi Pemerintah dan Pembangunan Prov. Jatim, Forpimda, Kepala OPD,) pimpinan Parpol, wartawan, berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/4).
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, upaya pemenuhan angaran pembangunan dan mendukung fiscal daerah. Pemkab Pamekasan berupaya meningkatkan penerimaan secara konvesional berasal dari PAD tanpa mengakibatkan melemahnyan kemampuan memberdayaakan perekonomian rakyat.
Sehingga PAD dianggarkan, sebesar Rp. 150,5 miliar lebih, terealisasi Rp. 178,4 miliar atau mengalami kenaikan Rp. 27,9 miliar lebih. “Peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Ini tanpa menambah beban masyarakat dan menambah jenis pendapatan baru, seperti amanat UU NO.28/2009, ttg Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya.
Bupati Syafii, menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Pamekasan pada 2 tahun terakhir percepatan. Tahun 2015, berkisar 5,32 prosen, sedang tahun berikutnya diproyeksikan sementara mengalami pertumbuhan antara 5,5 sampai 5,8 prosen.
Adapun struktur pertumbuhan ekonomi yang didukung peningkatan PDRB (Produk Domistik Regional Bruto) baik di bidang ADHB dan ADHK, peranan terbesar masih didukung kegiatan ekonomi kelompok primer 38 prosen, tersier 17 prosen dan kelompo sekunder 45 prosen.
“Yaitu, setiap kelompok memiliki andalan. Kelompok Prime sektor Pertanian, kelompok Sekunder sektor pembangunan. Sedang perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaran serta sektor Jasa adalah kelompok Tersier,” ujarnya.
Menurut Bupati, realisasi program dan kegiatan OPD secara out came. LKPJ 2016 berdasar penilaian Kementerian PAN-RB, dalam evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Pamekasan 1 (satu) dari 40 Kab/Kota seluruh Indonesia meraih predikat nilai ‘B’.
“Dasar SAKIP ini, pihak memberikan reward and punishment, serta untuk promosi, mutasi dan rotasi jabatan. Tahun depan, Kami akan terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas. Kami punya target nilai SAKIP, minimal ‘BB’,” harap Bupati Syafii.
Pimpinan sidang, Imam Nahrawi, mengatakan, kegiatan pemerintahan dan pembangunan dituangan pada LKPJ 2016 secara konprehensif. Dokumen diserahkan 20 Februari 2017, adalah upaya kepala daerah menilai seluruh kepala OPD menggunaan azas tranparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dareah untuk mewujudkan good govermence.
“Maka disampaikan LKPJ Kepala Deerah Pamekasan ini. Anggota dewan melalui Fraksi-fraksi menelisih program dan kegiatan sudah dilaksanakan, pada 3 (tiga) dokumen LKPJ. Supaya disampai pada Pemandangan Umum di sidang berikutnya,” pinta Imam Nahrawi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan. [din,adv]

Tags: