Rendra Jamin Pemkab Malang Penuhi Anggaran Pilkada

Rendra Kresna

Rendra Kresna

Kab Malang, bhirawa
Pengajuan tambahan anggaran Pilkada yang diajukan KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 11 miliar dan Panwaslu Kabupaten Malang sebesar Rp 12,6 miliar mendapat respon positip dari Bupati Malang Rendra Kresna.
Rendra mengatakan, Pemkab Malang menjamin terpenuhinya kebutuhan anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPU, Panwaslu dan biaya pengamanan. Sebab sebelumnya anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD 2015. Namun karena ada pengajuan tambahan anggaran, maka akan dialokasikan kembali dalam Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) APBD 2015.
“Insyallah anggarannya akan kita penuhi, karena untuk kegiatan Pilkada ini sudah kita persiapkan jauh-jauh hari,” tegas Rendra Kresna, yang akan mencalon kembali sebagai Bupati Malang untuk periode kedua dikonfirmasi, Minggu (3/5).
Lebih lanjut dikatakannya, dalam PAK tersebut ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2014 yang belum dimasukkan, sehingga bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang diajukan KPU dan Panwaslu Kabupaten Malang. Jika memang anggaran tersebut belum juga memenuhi kebutuhan penyelenggara Pilkada, maka akan dilakukan pemotongan anggaran di sejumlah SKPD.
“Kalau tidak cukup ya akan kita lakukan penghematan anggaran sejumlah SKPD dengan memotong anggarannya atau menghapus kegiatan yang tidak terlaksana. Tetapi Insyallah anggarannya terpenuhi kok, nanti kita bicarakan dengan dewan terkait ajuan tersebut,” tutur Rendra.
Rendra memastikan, Pemkab Malang tidak akan mengajukan pinjaman anggaran ke Provinsi Jawa Timur untuk memenuhi anggaran penyelenggaraan Pilkada. Pemkab Malang akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada langsung. “Sepertinya kita tidak perlu pinjam ke Provinsi. Pilkada ini hajat rakyat kabupaten Malang, jadi harus kita sukseskan dengan anggaran yang kita miliki,” tukas Rendra yang saat ini telah mengantongi rekomendasi sebagai Cabup dari DPP PKB dan DPP Partai NasDem tersebut.
Sementara itu, politisi Partai Gerindra Zia Ul Haq meminta KPU dan Panwaslu merasionalisasikan anggaran yang diajukan. Hal ini karena anggaran yang diajukan KPU dan Panwaslu sangat besar dibanding Pilkada sebelumnya. “Banggar akan memanggil KPU dan Panwaslu untuk menjelaskan dan merasionalisasikan anggaran yang diajukan angka per angka,” ungkap Zia yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang.
Mantan aktivis Malang Corruption Watch (MCW) tersebut mengaku, dia akan menghitung rasionalisasi anggaran KPU dan Panwaslu. Jika anggaran yang diajukan rasional, maka dewan tak segan-segan untuk mengabulkannya.
“Kalau melihat tambahan anggaran yang diajukan totalnya Rp 23,6 miliar, mau tidak mau beberapa pos anggaran SKPD harus dikepras. Sebab anggaran Pemkab Malang yang tersimpan di Bank Jatim tinggal Rp 3 miliar,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar yang sekaligus anggota Banggar Ahmad Andy, mengatakan, pihaknya masih akan membahas perihal dana tambahan anggaran tersebut. Alasannya, jika APBD disetujui bulat menggelontorkan dana sebesar itu, maka pos anggaran pada beberapa SKPD terancam terpotong.
“APBD kita masih defisit, sehingga tambahan anggaran Rp 11 miliar untuk alat peraga dan sebagainya ini harus dibahas serius nanti. Jangan sampai anggaran disetujui ternyata masih tersisa,” tukasnya. kata Andi.
Lebih lanjut dikatakan pengajuan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan 4 item kampanye calon bupati, dengan asumsi Pilkada diikuti oleh 5 pasangan calon. Artinya, jika hanya diikuti 2 atau 3 calon saja, maka anggaran tersebut ada sisa lebih.
Sehingga Andi memilih untuk menghitung secara cermat, karena tidak ingin sudah terlanjur memotong atau mengepras anggaran sejumlah SKPD, namun kenyataannya anggaran KPU akhirnya sisa cukup banyak.
“Makanya kita coba hitung dulu, kalau masuk Silpa kan sayang, padahal beberapa anggaran di SKPD masih ada yang prioritas. Jadi nanti kita petakan, mana anggaran yang prioritas dan mana yang tidak. Kemudian kita hitung pula anggaran KPU, nanti akan ketemu hitungan riilnya,” tandas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Malang tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 12,6 miliar tersebut, hanya ada anggaran Rp 8,6 miliar yang sudah disepakati. Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Malang George Da Silva, anggaran tersebut hanya cukup untuk pemantauan hingga pendistribusian alat peraga saja. Padahal Panwaslu perlu merekrut 3.900 pengawas tingkat TPS pada saat coblosan.
Sedangkan untuk KPU, awalnya mengajukan anggaran hanya Rp 34 miliar. Namun karena PKPU mengisyaratkan bahwa setiap pasangan calon berhak mendapat satu baliho untuk alat peraga, maka anggaran KPU Kabupaten Malang akhirnya dirasa kurang. Sebab anggaran yang disusun KPU hanya untuk kebutuhan 2 hingga 3 pasangan calon. Sedangkan berdasarkan persebaran calon, berpeluang adanya 4 hingga 5 pasangan calon yang akan mendaftar. Oleh karena itu, KPU akhirnya merevisi anggarannya menjadi Rp 45 miliar atau naik Rp 11 miliar dari anggaran sebelumnya. [sup]

Tags: