Rendra Optimis Kantongi Rekom DPP Golkar

Rendra Kresna

Rendra Kresna

Kab.Malang, Bhirawa
Bupati Malang Rendra Kresna tetap optimis akan mengantongi surat rekomendasi DPP Partai Golkar, siapapun yang memenangkan sidang PTUN yang digelar Senin kemarin (18/5).
“Saya yakin, siapapun yang memenangkan gugatan di PTUN, akan mendapat rekomendasi karena saya kader Partai Golkar dan berhubungan baik dengan kedua kubu,” ungkap Rendra Kresna, kemarin.
Dikatakan, dirinya terus memantau dinamika politik di DPP Partai Golkar. Dia berharap kedua kubu DPP bisa legowo untuk menerima putusan sidang PTUN. “Harapannya tentu kedua kubu bisa legowo, sehingga seluruh kader Partai Golkar di daerah bisa mengikuti Pilkada. Hal ini mengingat pendaftaran calon akan dilangsungkan akhir Juli mendatang,” tegasnya.
Kalau toh akhirnya kedua kubu tetap berseteru, Rendra mengaku sudah bisa bernafas lega karena sudah mengantongi rekom dari DPP PKB dan Nasdem. Tetapi Rendra berharap nantinya ada koalisi besar untuk maju dalam Pilkada, sehingga saat ini melakukan komunikasi dengan DPP Partai Gerindra, Demokrat, PPP dan Hanura.
“Sebagai kader, saya tentu tetap berkeinginan untuk mendapat rekom dari DPP Partai Golkar. Namun kalau sampai detik-detik akhir pendaftaran tidak mendapatkannya, maka saya berharap ada koalisi besar sebagai partai pengusung,” tukasnya.
Dijelaskan, rekomendasi dari PKB dan Nasdem memang sudah cukup memenuhi syarat minimal 15 persen dukungan. Tetapi Rendra menginginkan semua bisa menyatu dan mendukungnya.
“Saya tetap berkeinginan mengajak Partai Gerinda. Namun tidak berkeinginan untuk mengajak Wabup (Achmad Subhan) kembali berpasangan,” kata Rendra.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko menegaskan bahwa dalam pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, pihaknya tetap mengacu pada keputusan KPU RI.
DPP Partai yang ditetapkan oleh KPU RI akan menjadi landasan bagi KPU Kabupaten Malang dalam mengambil keputusan terkait keabsahan dukungan calon yang didaftarkan oleh pengurus partai di kabupaten Malang.  [sup]

Tags: