Rendra Kresna Terancam Dipecat Tidak Hormat

Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Nyono Suharli

Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Nyono Suharli

(Surat Pengunduran Diri Ditolak DPD Golkar)
Kab Malang, Bhirawa
Surat pengajuan pengunduran diri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang H Rendra Kresna ditolak DPD I Partai Golkar Jawa Timur. Ditolaknya surat pengunduruan diri yang dilayangkan Rendra, maka dia terancam dipecat secara tidak hormat.
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) Nyono Suharli, Rabu (10/8), seusai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kota Malang, mengatakan, surat yang dikirim Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang Rendra Kresna bersifat tidak resmi. Karena surat tersebut dikirim secara pribadi tanpa ada kop surat partai. Selain itu, dalam isi surat tidak disebutkan juga alasan pengunduran diri dari kepengurusan partai.
“Pengunduran diri dari pengurusan partai harus ada rapat pleno, minimal dengan pengurus harian. Dan juga harus ada rapat dengan  agenda pengunduran diri dari DPD Partai Golkar Kabupaten Malang,” terangnya.
Dan seharusnya, lanjut Bupati Jombang ini, dalam rapat pleno itu, mestinya Rendra juga mestinya menyampaikan detail alasan pengunduran diri dari ketua partai dan keanggotaannya,  jika memang beralih ke partai lain. Pengunduran diri Rendra dari Partai Golkar, karena dia ditarik Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jatim, yang rencananya akan dilantik pada 14 Agustus 2016 mendatang.
Nyono menegaskan, tanpa adanya surat pengunduran diri secara resmi maka saat ini Rendra masih resmi menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang.
“Jika surat pengunduran secara resmi tidak dikirim hingga Rendra dilantik Ketua DPW Partai Nasdem Jatim, maka Partai Golkar akan mengurusnya dalam rapat ditingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC),” paparnya.
Sementara itu, politisi senior partai golkar Ridwan Hasjim menambahkan, Rendra sangat mengecewakan Partai Golkar. Seharusnya, dia dibesarkan Partai Golkar hingga menjadi Bupati Malang dua periode, tentunya harus tahu diri. Dan bukan begitu saja keluar dari Partai Golkar tanpa adanya pengunduruan diri secara resmi.
Perpindahan Rendra dari Partai Golkar ke Nasdem, kata dia, tak masalah, namun harus beretika. Dan jika merujuk pada Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol), sudah disebutkan jika dalam aturan yang ada, perpindahan pengurus satu partai ke partai lain akan diakhiri dengan pemecatan tak terhormat.
“Karena setiap pengurus partai mengundurkan diri akan dilihat alasannya dulu, dan jika alasannya bisa diterima, maka Partai Golkar akan melepas dengan baik-baik,” tutur mantan Ketua DPD Golkar Jatim yang kini anggota DPR RI ini. [cyn]

Tags: