Renovasi Pasar Kota Batu Macet, TKKSD Evaluasi MoU

Kondisi Pasar Besar Batu yang kurang layak sebagai pasar di Kota Wisata memaksa Pemkot untuk segera melakukan renovasi.

Kondisi Pasar Besar Batu yang kurang layak sebagai pasar di Kota Wisata memaksa Pemkot untuk segera melakukan renovasi.

Kota Batu, Bhirawa
Tak kunjung dilaksanakannya renovasi Pasar Besar Batu (PBB) memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera melakukan evaluasi. Pemkot berencana akan mengevaluasi memorandum of understanding (mou) pembangunan Pasar Batu dengan pemenang tender pembangunan Pasar Batu, PT Capital Itqoni. Hal tersebut dikemukakan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, usai memimpin rapat coffee morning dengan para kepala SKPD yang dilaksanakan setiap hari Senin (22/6).
Masalah renovasi PBB menjadi bahan pembicaraan yang serius di internal Pemkot Batu. Karena muncul informasi ada pembangunan pasar di daerah lain yang dilakukan oleh PT Itqoni saat ini juga mengalami kemacetan. Hal inilah yang menuntut Pemkot Batu harus berpikir dua kali untuk melanjutkan kerja sama dengan PT Capital Itqoni.
“Selain itu hingga saat ini juga belum selesai redesain ulang pembangunan Pasar Besar Batu. Ini juga mendorong Pemkot Batu untuk mengevaluasi kembali kerjasama tersebut. Kita akan evaluasi MoU-nya, kalau berlama-lama seperti ini bisa dikatakan PT Capital Itqoni melakukan wan prestasi,” tegas Punjul.
Saat ini, kata Punjul, walikota sudah meminta agar Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) untuk memanggil kembali PT Capital Itqoni guna mempertanyakan dari redesain pembangunan pasar. Karena sesuai dengan permintaan Walikota, renovasi Pasar Batu ini harus merupakan satu kesatuan antar unit dari 4 unit yang ada.
“Meskipun yang dibangun dulu adalah blok pasar sayur atau unit 4, namun harus tetap menjadi satu kesatuan dengan pembangunan blok apel maupun blok yang lain. Karena itulah Pemkot sempat meminta agar pengembang melakukan redesain ulang. Namun saat ini redesain ulang masih belum diterima pemkot,”tambah Punjul.
Diketahui, pada awalnya renovasi pembangunan Pasar Batu akan dilaksanakan di unit 4 saja, dan tidak mencakup keseluruhan Pasar. Kemudian Walikota meminta meskipun pembangunan di awali dari unit 4, namun desain yang ada diharusnya mencakup keseluruhan unit.
“Karena sampai hari ini redesain itu tak kunjung ada, kita minta TKKSD dan Bagian Hukum untuk mendatangi pengembang. Adanya kemacetan ini membuat Pemkot Batu mulai memikirkan melakukan evaluasi terhadap kerjasama tersebut. Jika pembangunan yang dilakukan oleh PT Itqoni tidak berjalan maka harus ada komunikasi ulang,” pungkas Punjul. [nas]

Tags: