Reorganisasi Salah Satu Kunci Mendongkrak Nilai SAKIP 2020

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat menerima piagam  pengahargaan SAKIP. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik,Bhirawa
Meski sudah mendapat peringkat  A dengan total nilai 80,69 dari penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, rupanya itu belum membuat puas Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Terbukti, pada tahun 2020 ini, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini    berharap kembali mendapat SAKIP.
Harapan itu disampaikan Bupati saat menerima piagam penghargaan SAKIP 2019 dari Asisten Administrasi Umum (III) Tursilowanto Hariogi pada upacara di Halaman Kantor Bupati Gresik Senin (3/2). Sebelumnya, Tursilowanto Hariogi pada Senin pekan lalu ditugaskan untuk mewaklili Bupati Gresik yang tengah berhalangan hadir guna menerima penghargaan itu dari Kemenpan RB di Bali.”Insya Allah kalau kita mendapat penghargaan lagi untuk penilaian SAKIP 2020. Semoga saya masih bisa sempat untuk bisa hadir menerima. Mengingat pada bulan Pebruari 2021 adalah bulan terakhir masa bakti saya” tutur Bupati  Sambari.
Untuk memperbaiki penilaian SAKIP 2020, Bupati Sambari mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk melaksanakan rekomendasi yang sudah disampaikan Menpan RB terkait budaya kerja.”Tolong, agar rekomendasi yang sudah disampaikan itu agar dilaksanakan untuk memperbaiki pada penilaian SAKIP tahun 2020 yang akan datang” tandas Sambari.  
Terkait yang disampaikan Bupati, Asisten III Tursilo kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan, kendati sama-sama mendapat penilaian dengan predikat A, namun nilai SAKIP Pemkab Gresik tahun 2019 ada kenaikan dibanding tahun 2018. Kalau pada tahun 2018 meraih nilai hanya 80,12,  untuk tahun ini nilai SAKIP Gresik mencapai 80,69. 
Adapun enam rekomendasi dari Kemenpan RB yang disampiakan Bupati, yaitu melakukan perbaikan atas manajemen kinerja. Menyempurnakan rumusan tujuan dan sasaran yang lebih berorientasi hasil.
Menyempurnakan rumusan indikator kinerja. Meningkatkan kualitas pelaporan. Meningkatkan kualitas evaluasi AKIP dan Mempertahankan serta melanjutkan penerapan budaya kinerja berkelanjutan yang telah dibangun selama ini.  
Masih menurut Tursilo, beberapa keunggulan Pemkab Gresik pada penilaian SAKIP 2019 yaitu keunggulan pada perencanaan, keunggulan pada pengukuran kinerja dan keunggulan pada pelaporan kinerja.”Kami yakin untuk penilaian SAKIP tahun 2020 akan ada perbaikan sesuai harapan Bupati Gresik. Mengingat ada kesepakatan dari para kepala SKPD untuk melaksanakan rekomendasi Kemenpan RB itu. Juga pada tahun ini, Pemkab Gresik sudah bersiap untuk melaksanakan reorganisasi. Perbupnya sudah ada, tinggal tunggu pelaksanaan” terang  Tursilo. [adv/eri]

Tags: